Kamis, 16 April 2026

Berita Kota Kupang

PDI Perjuangan Komitmen Wujudkan Kota Kupang Ramah HAM

HAM menjadi hak Dasar manusia, tetapi dalam penerapan kehidupan tidak  sesuai dengan apa yang diharapkan dan bahkan banyak hal yang menyimpang

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
KEGIATAN - Kegiatan LBH APIK NTT di Hotel Sasando, Selasa 1 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Kupang berkomitmen mewujudkan Kota Kupang ramah Hak Asasi Manusia (HAM)

Hal ini disampaikan Dominika Bethan selaku Wakil ketua Bidang Hukum DPC PDI-P Kota Kupang yang juga sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan usai mengikuti Diskusi Publik yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau yang disebut LBH APIK NTT di Hotel Sasando, Selasa 1 Agustus 2023.

"Kami dari PDI-Perjuangan sudah tahu arah perjuangan kita sendiri. Dimana, Soekarno telah melahirkan pancasila yang menjadi Dasar Negara yang didalamnya melahirkan nilai-nilai agama, bersosialisasi dengan orang lain dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya," kata Dominika Bethan.

Dominika Bethan menyebutkan hasil diskusi dari kegiatan tersebut dengan berbagai masukan yang ada diharapkan dalam hal mewujudkan Kota Kupang ramah HAM, maka perlu melahirkan ranperda.

Baca juga: Kasat Pol PP Minta Maaf ke DPC PKN Kota Kupang Buntut Penertiban Baliho

"Kita harapkan, hal ini menjadi rancangan peraturan daerah atau yang disebut ranperda dan nantinya bisa menjadi Undang-Undang yang akan diterapkan dalam kehidupan masyarakat," tuturnya.

Dominika menegaskan, Dalam Partai PDI Perjuangan, jika ditemukan adanya kasus-kasus terkait dengan pelanggaram HAM khususnya terkait pelecehan seksual, PDI Perjuangan selalu bertindak tegas. Dimana, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Partai.

"Kami partai PDIP tidak miring ke kiri atau miring ke atas. Kami tegak lurus. Jadi namanya aturan harus dijalankan dengan baik. PDI Perjuangan selalu tegas mengambil keputusan. Jika ada laporan masuk, maka langsung dipecat. Baik dipecat sebagai anggota partai maupun sebagai anggota dewan. Itu komitmen partai," ujarnya.

Dalam melihat dan menilai kegiatan yang digelar LBH APIK, Dominika mengatakan, kegiatan tersebut perlu dilakukan secara terus menerus. Karena menurutnya, HAM menjadi hak Dasar manusia, tetapi dalam penerapan kehidupan tidak  sesuai dengan apa yang diharapkan dan bahkan banyak hal yang menyimpang.

"Kita lihat dari semua latar belakang untuk memaksimalkan situasi ini menjadi lebih baik. Kita berharap kegiatan seperti ini rutin diadakan karena ada penyuluhan-penyuluhan terkait kehidupan masyarakat yang haknya tidak terpenuhi atau tidak dijalankan dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan perwakilan partai lain yang tidak hadir dalam diskusi publik tersebut, Dominika sampaikan seharusnya semua partai hadir karena kegiatan tersebut sangat penting bagi Partai Politik (Parpol) untuk memberikan ide dan masukkannya dalam kegiatan itu.

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Segera Bangun 22 KM Jalan Dalam Kota

"Sebenarnya ini sangat penting bagi parpol, karena nantinya mereka yang akan menyampaikan aspirasi rakyat terkait masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Kalau pemahaman parpol kurang, memang akan melahirkan calon-calon yang kekurangan informasi terkait hal ini," tutupnya. (cr20) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved