Berita Sikka
Mobil Rental Digadaikan, Polres Sikka Minta Keterangan TS Bersama Pemilik Mobil
dimintai keterangan mengaku ada mobil yang telah ia gadaikan kepada orang dengan harga Rp 10 juta, 20 juta dan 40 juta.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menegaskan, sampai saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari TS, oknum yang menyewa mobil rental lalu digadaikan.
Selain TS, para pemilik mobil rental juga dimintai penjelasan terkait sewa mobil. Dengan begitu, penanganan kasus ini bisa jelas dan ada tidak unsur pidana dalam kasus ini.
"Kami sedang tangani dan klarifikasi dengan TS, yang menyewa mobil lalu digadaikan. Para sopir juga kami akan mintai keterangan," ujar Kasat Arya saat ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Sikka, Selasa, 1 Agustus 2023 pagi.
Ia menjelaskan, para sopir pada Senin,31 Juli 2023 malam mendatangi Polres Sikka dan mengadukan apa yang mereka alami.
Baca juga: Istri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Disambut Secara Adat di Palue, Kabupaten Sikka, NTT
"Kami sedang bekerja biar kejadiannya kita ketahui dan meminta penjelasan semua pihak," ujar Kasat Arya.
Informasi lain yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Mapolres Sikka, rencananya semua korban akan dimintai identitas dan diminta data serta keterangan.
Selain itu, polisi juga akan mengecek keberadaan mobil para korban sedang berada di mana saat ini.
Pasalnya, sampai saat ini TS yang dimintai keterangan mengaku ada mobil yang telah ia gadaikan kepada orang dengan harga Rp 10 juta, 20 juta dan 40 juta.
Mobil itu digadaikan dengan hanya diberikan STNK saja tanpa diketahui pemilik dan sopirnya.
TS pun menjelaskan, kalau mobil itu dipakai untuk kepentingan kantor di tempat ia bekerja.
"Setiap kali kami tanya mobil mau dipakai buat siapa. TS bilang ini pakai untuk urusan kantor. Maka itu, kami percaya. Sekarang mobil kami sudah digadaikan. Mobil saya inova rebon harusnya tanggal 1 Agustus 2023 dikembalikan ternyata sudah digadaikan seharga Rp 40 juta," papar Nano.
Ia menjelaskan, TS awalnya menyewa mobilnya karena dikenalkan oleh temannya . Selanjutnya, ia dan TS bertemu dan sepakat mobil disewakan per-hari Rp 800 ribu. Mobilnya dipakai 2 minggu.
Baca juga: Krisis Air Bersih, Warga Palue Sikka Konsumsi Air Hujan: "Kalau Habis Kami Konsumsi Air Pisang"
"Saya sempat bilang kalau kami yang bawa harganya Rp 1 juta kalau bawa sendiri Rp 800 ribu. Tadi malam saya kaget karena teman-teman beritahu kalau mobil saya sudah digadaikan TS ke orang seharga Rp 40 juta. Orang yang terima gadai mobil saya memang orang di Maumere. Saya kenal. Saya sekarang minta mobil saya kembali dan uang sewa kalau ia bisa bayar syukur. Kalau tidak bisa kami anggap itu sial. Sekarang mobil saya belum kembali lalu uang sewa juga tidak dapat," ujar Nano, pemilik mobil inova rebon di Mapolres Sikka.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/para-korban-menjadi-korban-dugaan-penipuan-dengan-modus-sewa-mobil.jpg)