Berita Alor

Ditjenpas Hibahkan Ambulans Kepada Lapas Kalabahi

Yusup berharap, kehadiran mobil Ambulans Pemasyarakatan, dapat memperlancar tugas dan fungsi Lapas Kalabahi di bidang perawatan kesehatan warga binaan

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
HIBAH - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menghibahkan satu unit mobil Ambulans Pemasyarakatan yang diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, Kamis 20 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menghibahkan satu unit mobil Ambulans Pemasyarakatan yang diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, Kamis 20 Juli 2023.

Pada proses serah terima mobil Ambulans Pemasyarakatan ini, Plt. Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Kalabahi, Asriyadi Lagani terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi keseluruhan mobil ambulans beserta administrasinya.

Setelah itu, dilakukan serah terima oleh perwakilan Ditjen Pemasyarakatan kepada Lapas Kelas IIB Kalabahi, yang saat itu diterima langsung oleh Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan.

Baca juga: Sambut Hari Anak Nasional, Warga Binaan Lapas Kalabahi Alor Bangun Lapangan Tenis Mini 

Yusup berharap, kehadiran mobil Ambulans Pemasyarakatan, dapat memperlancar tugas dan fungsi Lapas Kalabahi di bidang perawatan kesehatan warga binaan.

"Semoga mobil ambulans yang telah kami terima ini dapat memperlancar tugas dan fungsi Lapas Kalabahi di bidang perawatan kesehatan warga binaan. Hal ini merupakan modal kami untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan di Lapas ini. Kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal kepada mereka,” ujar Yusup.

 

Kehadiran mobil Ambulans Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kalabahi merupakan wujud nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya memberikan Pelayanan Kesehatan (Yankes), yang terbaik bagi warga binaan sehingga dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan.

Yusup mengucapkan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly, khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, atas kepedulian mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIB Kalabahi. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved