NTT Memilih
NTT Memilih, KPUD Ende Temukan Kegandaan Berkas Bacaleg pada Dua Partai Berbeda
pernyataan dari bacaleg tersebut untuk di-upload sebagai bukti untuk menentukan bacaleg tersebut berada di partai mana.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Ende menemukan kegandaan berkas bakal calon anggota legislatif, Bacaleg dari dua partai yang berbeda.
Temuan tersebut diketahui setelah KPUD Ende melakukan tahap verifikasi terhadap berkas bacaleg yang disodorkan partai politik.
Hal itu disampaikan Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPUD Ende Fransiskus Lothar Piara kepada Pos Kupang saat ditemui di Kantor KPUD Ende, Kamis 20 Juli 2023.
Fransiskus menjelaskan, setelah melakukan tatapan verifikasi, pihaknya menemukan berkas salah satu bacaleg yang ada di dua partai yang berbeda yakni PDIP dan Garuda.
Baca juga: NTT Memilih, Bakal Tertibkan Baliho Caleg, Ana Kolin: Satpol Hanya Jalankan Tugas
Atas kegandaan tersebut, pihaknya melakukan konsultasi dan klarifikasi dari salah satu partai politik yang mana ada nama bacaleg yang ganda.
"Di silon ditemukan ada satu nama bacaleg yang namanya ada di PDIP dan Garuda. Kita juga minta klarifikasi dari salah satu partai politik terhadap salah satu nama ada di dua partai politik yang berbeda," jelasnya.
Menurutnya, partai politik sesungguhnya telah mengetahui kegandaan salah satu nama bacaleg pada dua partai politik tersebut. Untuk itu, partai politik seharusnya membuat surat klarifikasi bahwa nama bacaleg tersebut ada di partai mereka.
"Seandainya dua partai politik ini meng-upload surat klarifikasi yang sama, maka langkah selanjutnya, kami akan menghadirkan dua partai politik dan bacaleg tadi. Disaksikan Bawaslu nanti dia menentukan dia berada di partai mana," ujarnya.
Fransiskus mengatakan, setelah mendapatkan jawaban dari bacaleg, maka pihaknya akan membuat berita acara terkait pernyataan dari bacaleg tersebut untuk di-upload sebagai bukti untuk menentukan bacaleg tersebut berada di partai mana.
"Akibat dari kegandaan itu dapat menyebabkan bacaleg tidak memenuhi syarat, ini kita belum tau, apakah ada ruang untuk memasukan caleg lain atau tidak tetapi untuk kepentingan memastikan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," jelasnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.