Berita NTT

96 Badan Publik Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Dari 111 quisioner tersebut pihaknya melakukan penilaian  dengan indikator antara lain pengembangan Website di setiap Badan Publik.

|
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
TERIMA - Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh terima penghargaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 96 Badan Publik mendapatkan Penghargaan yang diberikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-NTT, Selasa 18 Juli 2023.

Adapun 96 Badan Publik mendapatkan tiga kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ketua Panita sekaligus Koordinator Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, pihaknya menyebarkan kuesioner kepada 190 Badan Publik, dan hanya 111 Badan Publik yang mengembalikan kuesioner tersebut.

Baca juga: Badan Publik Jangan Beri Informasi yang Menyesatkan

Dari 111 quisioner tersebut pihaknya melakukan penilaian  dengan indikator antara lain pengembangan Website di setiap Badan Publik.

Penilaian lainnya Indikator Pelayanan Informasi Publik, Penyediaan data informasi publik, dan Pengumuman keterbukaan informasi publik.

"Berdasarkan indikator tersebut, penilaian yang diberikan antara lain Predikat antara lain Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif," jelas Maryanti.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi terlebih dari 11 Pemkab/kota, tercatat delapan pemkab/kota yang mendapatkan penghargaan.

Baca juga: Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-NTT, Pemkot Kupang Raih Predikat Informatif

"Seperti Pemkot Kupang yang sebelumnya mendapatkan Predikat Kurang Komunikatif, namun terus berbenah dengan melakukan konsultasi untuk perbaikan  pelayanan informasi Publik sehingga di Tahun 2023 mendapatkan Predikat Informatif, sehingga kami harap tetap dipertahankan dan semakin responsif berbenah lebih maksimal dalam pelayanan informasi publik," ungkap Maryanti.

Pihaknya juga mengapresiasi lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Provinsi  dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif terlebih jelang pelaksanaan pemilu.

Pihaknya berharap tahun depan semakin banyak badan publik yang berpartisipasi dan terus berbenah meningkatkan pelayanan informasi publik. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved