Seleksi CPNS 2023
Sscasn.bkn.go.id Link Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi, Syarat, Cara Daftar
Sscasn.bkn.go.id jadi Link Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi, Syarat, dokumen dan cara daftar
POS-KUPANG.COM – Seleksi CPNS 2023 akan dibuka September 2023. Dan, sscasn.go.id menjadi Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023.
Kabar gembiranya, Rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka untuk umum, meski sifat terbatas pada jabatn tertentu.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," kata Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Ternyata Atlet juga Masuk PNS Tanpa Melalui Tes CPNS, Berikut Ketentuannya
Ada 1 Juta lebih Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada Seleksi CASN 2023.
Formasi CPNS 2023
Formasi CPNS 2023 sebagai berikut:
Bidang kejaksaan
Bidang kehakiman
Bidang intelijen
Tenaga dosen
Baca juga: INFO CPNS 2023, Ini Prediksi Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Jika Merujuk Seleksi CPNS 2021
Berikut Rincian Formasi CPNs dan PPPK 2023:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kuota 1.030.751 pada tahun ini.
Azwar menjelaskan rincian kuota itu terdiri 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Kemudian untuk instansi daerah, terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 orang.
"Sehingga totalnya 1.030.751, ini sementara setelah kita koordinasi di luar beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan, tapi nanti akan kami kaji lagi," kata Azwar di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6).
Ia juga menyampaikan dari total sejuta kuota yang tersedia, 80 persen formasi diperuntukkan bagi non ASN atau PPPK, sementara 20 persen lainnya untuk fresh graduate.
Azwar menjelaskan para lulusan baru itu diakomodir lantaran pihaknya menerima aspirasi banyaknya yang ingin mengabdi setelah lulus.
"Jadi inikan ada complain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami ini kan baru lulus ingin mengabdi kepada bangsa dan negara,
nah ini kita siapkan formasi," katanya.
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Syarat, Dokumen dan Tips Sukses Masuk SSCASN BKN
Azwar mengatakan fresh graduate itu nantinya akan diutamakan untuk formasi talenta digital.
"Fresh graduate ini apa saja sekarang? masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan," katanya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta belum pernah dipidana penjara
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP dan akta kelahiran
Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV
Cara Daftar CPNS 2023
Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Pilih opsi Daftar
Isi informasi data pribadi yang diminta
Tekan "Lanjutkan"
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Setelah mendapatkan akun SSCASN, langkah selanjutnya:
Login ke akun SSCASN
Isi data diri yang diminta
Unggah swafoto
Tekan "Selanjutnya"
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Unggah Dokumen
Cetak Kartu.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.