Munaslub PKN

Anas Urbaningrum Singgung Kezaliman Hukum atas Dirinya Saat Pidato di Monas

Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum sempat menyinggung kasus hukum yang menimpa dirinya hingga dipenjara 8 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum (berdiri) menyampaikan pidato di hadapan simpatisan PKN di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dalam rangkaian Musyawarah Luar Biasa PKN, Sabtu 15 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum sempat menyinggung kasus hukum yang menimpa dirinya hingga dipenjara delapan tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Hal itu disampaikannya saat berpidato di Lapangan Silang Monas Jakarta, Sabtu 15 Juli 2023, usai dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PKN, Rabu 14 Juli 2023.

Acara di silang Monas Jakarta digelar oleh simpatisan Anas Urbaningrum di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu 15 Juli 2023.

 

“Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah malakukan kezaliman hukum tolong itu dihentikan, jangan diulangi lagi. Boleh terjadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anas mengatakan rakyat Indonesia semua setara, tidak ada yang berbeda.

“Tidak ada yang lebih tinggi tidak ada yang lebih rendah, bangsa bediri tegak sama. Posisinya setara, posisinya egaliter. Tidak ada yang istimewa karena semua istimewa di depan merah putih, Indonesia, masa depan lebih baik,” tandasnya.

Diketahui, dalam agenda dan pidato perdananya tersebut Anas meluruskan segala sesuatu terkait polemik yang menjeratnya.

Salah satunya soal pernyataannya yang siap untuk digantung di Monas jika terbukti menerima sepersen pun uang hasil korupsi.

Menurut Anas Urbaningrum mengatakan, keadilan merupakan mahkota dari hukum.

"Kita semua dituntut untuk setia menjadi patriot-patriot Indonesia, patriot-patriot bangsa, patriot-patriot masa depan nusantara yang lebih baik, dan itu mahkotanya adalah keadilan," ujar Anas.

Anas Urbaningrum di Monas_05
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melepas burung merpati seusai pidato di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, dalam rangkaian Musyawarah Luar Biasa PKN, Sabtu 15 Juli 2023. Selain menyampaikan pidato, Anas juga melepaskan burung merpati di Lapangan Silang Monas tersebut.

"Kalau di sini ditulis mahkota hukum adalah keadilan, itu artinya adalah hukum yang tegak tetapi keadilan roboh maka sesungguhnya hukum itu roboh dengan sendirinya. Hukum yang ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan bahkan melecehkan asas keadilan itu adalah hukum yang secara yuridis dan sosial sesat," jelasnya.

Anas pun memberikan pesan bahwa setiap usaha untuk menegakkan hukum tidak boleh melupakan nilai dasar keadilan.

Utamanya untuk Indonesia, keadilan menjadi sangat penting untuk mencapai kemakmuran masyarakat.

"Karena mahkota hukum adalah keadilan, maka mahkota Indonesia hari ini ke depan dan sampai kapan pun tidak boleh lepas dari nilai keadilan," jelas Anas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved