NTT Memilih

Pol PP Tertibkan Baliho Caleg, Elias Koa: Semua Kader Hanura NTT Taat Aturan

Menurut Elias, selama pemasangan baliho dan pamflet itu sudah sesuai petunjuk dari Bawaslu itu tidak menjadi permasalahan.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PENERTIBAN - Sat Pol PP Kota Kupang menertibkan lebih dari 100 atribut caleg dan parpol yang ada di sejumlah titik di Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura NTT menegaskan, jika semua kadernya selalu mentaati dan mematuhi semua aturan Pemilu 2024, khususnya untuk pemasangan baliho/spanduk.

Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris DPD Hanura NTT, Elias Koa berkaitan dengan Pol PP Kota Kupang yang menertibkan sekaligus membongkat baliho caleg di wilayah Kota Kupang yang melanggar aturan.

"Saya percaya semua kader Partai Hanura NTT taat aturan," kata Elias Koa kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 14 Juli 2023.

Menurut Elias, selama pemasangan baliho dan pamflet itu sudah sesuai petunjuk dari Bawaslu itu tidak menjadi permasalahan.

Baca juga: NTT Memilih, Hanura Kota Kupang Minta Bawaslu Sosialisasi Soal Pemasangan Baliho Caleg

"Saya kira selama yang di pasang itu sudah sesuai petunjuk dari Bawaslu itu sah-sah saja. Namanya caleg, selain sosialisasi tatap muka door to door, juga lewat panflet dan baliho," tegasnya.

Soal Pol PP melakukan penertiban baliho atau atribut Caleg, kata dia mestinya perlu memahami juga aturan pemasangan alat peraga sesuai aturan Bawaslu

"Satu hal lagi sesuai tugas pengamanan tempat vital yang tidak boleh dipasang alat peraga," ujarnya.

Sebagai pengurus Partai Hanura NTT, Elias mengatakan bahwa telah menginformasikan kepada para Kader agar pemasangan baliho harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved