Liga 1

Jelang Liga 1 2023/2024, PSM Makassar dan Tiga Klub Liga 1 Dapat Sanksi dari Komite PSSI

Sidang Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi denda kepada PSM Makassar juga kepada tiga klub Liga 1 Dewa United Barito Putera dan Borneo FC

|
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
kolase-pssi.org
SIDANG KOMITE- Sidang Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda buat PSM Makassar dan tiga klub Liga 1 lain sesuai hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 13 Juli 2023 

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United 
- Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menginjak bagian tubuh pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

6. Pemain Tim Dewa United ( Dimitrios Kolovos )

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

Baca juga: Jadwal Liga 1, Persikabo vs PSM, Tersedia Link Live Streaming, Prediksi Skor dan Susunan Pemain

7. Tim PS. Barito Putera

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 97 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

8. Tim Borneo FC Samarinda

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Sumber : pssi.org

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved