Berita Nasional
Pemerintah Pastikan Tiga Prinsip Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan di IKN
Pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diselaraskan dengan tiga prinsip pembangunan IKN.

POS-KUPANG.COM, Jakarta - Pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diselaraskan dengan tiga prinsip pembangunan IKN.
Demikian ditegaskan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Safitri secara daring saat Simposium Memperkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan IKN & Kalimantan Timur, Selasa (11/7/2023).
Prinsip pertama yang dimaksud adalah pembangunan di IKN harus selaras dengan alam. Kedua, pembangunan di IKN adalah pembangunan yang sirkuler atau zero waste dan tangguh. Ketiga, pembangunan di IKN adalah pembangunan yang rendah emisi karbon.
"Tiga prinsip itu menjadi payung di dalam arah dan pelaksanaan kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara," kata Myrna
Baca juga: Jokowi-Iriana Santap Nasi Ayam Hainan, Ajak Investor Singapura Berinvestasi di IKN
Baca juga: Jokowi Terima Kunjungan PM Ceko di Istana Bogor, Undang Investor ke IKN Nusantara
Baca juga: Mantan Kepala Bappenas Optimis Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Cetak Biru Pemerintah
Pembangunan yang harus selaras dengan alam, salah satunya dengan menjadikan 65 persen dari wilayah IKN itu sebagai kawasan yang dilindungi. Kemudian, 10
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.