Bansos 2023

Bansos PKH 2023 Cair Juli - September, Ini Ketentuannya, KPM Wajib Tahu

Keluarga Penerima Manfaaat (KPM), wajib untuk mengecek informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 2023 

Sebelumnya Anda harus mengecek kembali persyaratan yang telah dicantumkan Kemensos terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH: 

a) WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

b) Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

c) Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

d) Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

e) Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

f) Adapun cara mengecek bansos PKH, Anda bisa memakai telepon genggam, laptop, tablet, ataupun komputer PC.

 

Tribunners, berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH 2023 melalui laman resmi Kemensos http://cekbansos.kemensos.go.id/.

1) Login tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.

2) Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

3) Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

4) Klik tombol 'Cari Data'.

5) Muncul daftar penerima bantuan ini.

Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Tribunners terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, Tribunners bisa segera cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved