NTT Memilih
KPU Manggarai Timur Terima Pengajuan Berkas Perbaikan Bacaleg 15 Partai Politik
Adapun total Bacaleg dari 15 parpol sebanyak 426 orang dari 5 dapil dengan total jumlah kursi DPRD Manggarai Timur sebanyak 30 kursi.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - KPU Kabupaten Manggarai Timur menerima pengajuan berkas perbaikan bakal calon legislatif atau Bacaleg dari 15 Partai Politik.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Adrianus Harmin, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 11 Juli 2023 menerangkan, 15 partai Politik telah mengembalikan berkas pengajuan perbaikan bagi para Bacaleg sesuai batas akhir tanggal 9 Juli 2023 kemarin.
Adapun total Bacaleg dari 15 parpol sebanyak 426 orang dari 5 dapil dengan total jumlah kursi DPRD Manggarai Timur sebanyak 30 kursi.
Baca juga: Satlantas Polres Manggarai Timur Mulai Gelar Operasi Patuh Turangga 2023
Adrianus juga menerangkan laporan progres pendaftaran perbaikan Bacaleg dari 15 parpol tersebut, yakni Jumat, 7 Juli 2023 Partai Gelora, Sabtu, 8 Juli 2023, Partai PSI, PBB, PKS, Partai NasDem, Minggu, 9 Juli 2023 PKB, Partai Perindo, PAN, PDI-P, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKN.
"15 parpol sudah melengkapi syarat-syarat Bacaleg masing-masing sesuai permintaan KPU atas hasil verifikasi," ujarnya.
Ketua Devisi Teknis KPU Manggarai Timur, Hubertus Servus, juga menerangkan, 15 parpol yang mengajukan berkas perbaikan bagi Bacaleg sudah dikembalikan dinyatakan lengkap dan diterima.
Selanjutnya, terang Hubertus, dari tanggal 10 Juli- 6 Agustus 2023 KPU Manggarai Timur melakukan verifikasi dokumen perbaikan yang telah diajukan Parpol tersebut. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.