Video Viral TikTok
Video Viral TikTok Polresta Barelang Kepulauan Riau Menggelar Operasi PatUh Seligi 2023
Video Viral TikTok Polresta Barelang Kompol Cut Amelia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib ber
POS-KUPANG.COM - Dalam tayangan Video Viral TikTok berdurasi singkat polisi seluruh Indonesia bersiap meluncurkan Operasi Patuh Seligi 2023.
Operasi ini melibatkan kolaborasi antara kepolisian di seluruh Indonesia.
Melalui sebuah video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok @matakepri pada tanggal 8 Juli 2023 yang mengklaim bahwa, Satlantas Polresta Barelang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2023 mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.
Dalam tayangan di Video Viral TikTok Adapun tema Operasi Patuh Seligi 2023 yaitu “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Cut Amelia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Seligi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari. Yang bertujuan untuk memberikan edukasi, persuasi, dan pendekatan humanis, dengan dukungan penegakan hukum lalu lintas,” kata Cut.
Dirlantas Polda Kepri Kobes Po. Tri Yulianto mengatakan, operasi patuh seligi 2023 secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Khusus di polda kepri melibatkan total 50 personil.
“Adapun tujuan Operasi Patuh Seligi 2023 ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Tri.
Operasi ini akan fokus pada 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan beroda empat tidak menggunakan sabut pengaman.
Untuk pelanggaran lainnya yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan. (penulis Santi, Mahasiswi Magang Undarma).
Baca juga: Video Viral TikTok Polisi Menembak Mati Seorang Perampok di Kota Medan
Baca juga: Napak Tilas ke PLBN Motaian -Timor Leste,Kenangan 27 Taon Silam Saat Bertugas 2 Taon di Tapal Batas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polresta-barelang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.