NTT Memilih

10 Parpol di Sikka Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg di Injury Time

Sehari sebelumnya, Sabtu, 8 Juli 2023, sudah ada 6 parpol yang terlebih dahulu menyerahkan berkas perbaikan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PENGAJUAN BERKAS PERBAIKAN - Pengurus Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sikka saat memasukkan berkas perbaikan Bacaleg di injury time ke KPU Sikka, Minggu, 9 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sikka menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg pada hari terakhir pengajuan berkas perbaikan Bacaleg, Minggu, 9 Juli 2024. 

Sehari sebelumnya, Sabtu, 8 Juli 2023, sudah ada 6 parpol yang terlebih dahulu menyerahkan berkas perbaikan yakni, Partai Hanura, PSI, Partai NasDem, Partai Garuda, PKB dan Partai Perindo.

Namun, KPU sempat mengembalikan berkas perbaikan dari PKB. 

Sementara itu, pada Minggu, 9 Juli 2023, PKB kembali mengajukan berkas perbaikan 35 Bacaleg bersama 10 partai lainnya yakni, Partai Gelora, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKN, PKS, PAN, PPP, Gerinda dan Partai Buruh.

Baca juga: Mahasiswa KKN Unipa Sosialisasi Pencegahan Stunting di Wailamung Sikka

Pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar 09.00 Wita, pimpinan Partai Gelora Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 19 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 206/PL.01.4-BA/5307/2023.

Selanjutnya pada pukul 09.58 Wita, pimpinan PKB Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan kembali perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 207/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada 10.03 Wita, pimpinan PAN Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 208/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada pukul 11.54 Wita, pimpinan PDI Perjuangan Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 209/PL.01.4-BA/5307/2023.

Baca juga: Partai Hanura Sikka Masukkan Berkas Perbaikan 35 Bacaleg

Pada 13.56 Wita, pimpinan PKS Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 210/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada 14.21 Wita, pimpinan Partai Golkar Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 211/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada 15.50 Wita, pimpinan Partai Demokrat Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 212/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada 17.52 Wita, pimpinan PKN Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 213/PL.01.4-BA/5307/2023.

Baca juga: Harga Anjlok, Petani di Sikka Ini Bagi-Bagi 500 Kilogram Tomat Gratis untuk Masyarakat 

Pada 18.11 Wita, pimpinan Partai Buruh Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan 16 dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 2 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 214/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada 21.08 WITA, pimpinan PPP Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 10 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 1 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 215/PL.01.4-BA/5307/2023.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved