Kabar Artis Isu Perselingkuhan Syahnaz

Isu Perselingkuhan Syahnaz dan Rendi Disorot Komnas PA,Arist Merdeka Sirait Minta KPI Ambil Tindakan

Dan, Komisi Perlindangan Anak atau PA sudah mulai kuatir dengan kesehatan mental anak-anak Jeje Govindan dan Syahnaz

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
KOMNAS PA -- Lady Nayoan,Rendy Kjaernett dan Syahnaz. Komnas Perlindungan anak meminta KPI menyikapi kasus isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy demi melindungi anak-anak 

POS KUPANG.COM -- Isu perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett kini menjadi permbincangan publik

Dan, Komisi Perlindangan Anak atau PA sudah mulai kuatir dengan kesehatan mental anak-anak Jeje Govindan dan Syahnaz

Dan, Komnas PA pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI segera mengambil tindakan untuk melindungi dua anak kembar keponakan Raffi Ahamad tersebut

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah

Baca juga: Pilu Lady Nayoan Curhat Rendy Kjaernett Lebih Patuh Selingkuhan Diduga Syahnaz,Istri Tak Dianggap

Arist bahkan mendesak agar KPI segera mengambil langkah tegas atas perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah yang menyita perhatian publik.

Sebagaimana diketahui bahwa isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ini pertama kali dibongkar oleh istri Rendy, Lady Nayoan.

Namun sejak saat itu Rendy dan Syahnaz disebut masih aktif syuting untuk sebuah sinetron.

Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat yang berharap keduanya segera dinonaktifkan dari televisi.

Baca juga: Isu Syahnaz Selingkuh, Kini Video Syur 8 Detik Mirip Adik Raffi Ahmad dan Rendy Kjaernett Viral

Arist pun mendukung harapan masyarakat dengan meminta agar KPI memberi sanksi administratif untuk keduanya.

"Bahkan kita minta itu segera diboikot pelaku-pelaku atau orang tua yang mengandalkan komunikasi dalam media,"

"Saya sangat setuju untuk memboikot itu, bisa saja boikot lewat administratif, boikot untuk tayangan, dan seterusnya," ungkapnya.

"Ini kan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak," jelasnya.

"Saya kira KPI sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu (boikot). Bisa paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi misalnya.

Baca juga: Ayu Tng Ting Terseret Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, Ini Pembelasan Natizen ke Sang Biduan

"Saya kira KPI sekalipun menurut mereka tidak punya kewenangan ini, tapi punya kode etik untuk menyampaikan itu atau mengusulkan itu atau melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menyelamatkan anak dari korban-korban itu," papar Arist, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/6/2023).

KPI Buka Suara

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved