Agus Andriato Jadi Wakapolri
Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, Begini Perjalanan Karirnya
Komjen Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun dalam pekan ini.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Komjen Agus Andrianto menjadi Wakil Kapolri ( Wakapolri ).
Penunjukkan Komjen Agus Andrianto tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..
Komjen Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun dalam pekan ini.
Informasi promosi di tubuh Polri itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2023).
Dalam telegram itu, Komjen Gatot akan memasuki masa pensiun sehingga posisinya digantikan oleh Agus Andrianto.
Baca juga: Kapolri Mutasi 539 Personel Polisi, Dari Polda Hingga Mabes Polri
Komjen Gatot pun dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun. Sebagai informasi, Komjen Gatot akan resmi pensiun per tanggal 28 Juni 2023 tahun ini.
Sementara posisi, Kabareskrim yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Agus Andrianto akan digantikan oleh Komjen Wahyu Widada yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Kemudian, posisi Kabaintelkam Polri akan diisi Komjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai perwira tinggi (pati) Baintelkam Polri di luar struktur Polri.
Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang lahir pada 16 Februari 1967 merupakan perwira tinggi Polri yang ditunjuk menjadi Wakil Kapolri atau Wakapolri sejak 24 Juni 2023.
Komjen Agus Andrianto merupakan perwira lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri 1 Tempelan Blora. Ia lalu melanjutkan pendidikan menengah ke SMP Negeri 1 Blora dan SMA Negeri 1 Blora. Sementara dirinya juga mendapatkan gelar magister huukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Baca juga: Kapolri: Jangan Persulit Masyarakat Urus SIM
Sedangkan, pendidikan Kepolisian dilalui dari AKABRI (1989), PTIK (1995) selanjutnya SESPIM dan SESPIMTI (2012).
Berikut riwayat jabatan Komjen Agus Andrianto.
Agus Andrianto memulai karir di kepolisian dengan menjadi Pamapta Polres Dairi (1990).
Selanjutnya menjabat Kapolsek Sumbul (1992), Kapolsek Parapat (1993), Kapolsek Percut Seituan (1995). Pada tahun 1995, dia melanjutkan studi sebagai mahasiswa PTIK.
Usai menyelesaikan pendidikan, dia dipercayakan menjadi Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997). Selanjutnya pada 1999 menjadi Kasat Serse Poltabes Medan.
Dia lalu dipercaya menjadi Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001), Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001), Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003) dan Pamen Polda Jatim (2005).
Baca juga: Kapolri Kritik Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag: Lulus Jadi Pemain Sirkus
Pada 2006, Agus Andrianto menjadi Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selanjutnya Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009).
Masuk ke Mabes Polri pada 2011, Agus Andrianto mengemban tugas sebagai Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011). Selanjutnya Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri dalam rangka Dik Sespimti.
Pada 2013 dipercaya menjadi Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), selanjutnya Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015) dan Dirtipidum Bareskrim Polri (2016).
Ia kemudian menjadi Wakapolda Sumut (2017), Kapolda Sumut (2018), Kabaharkam Polri (2019) hingga Kabareskrim Polri (2021). Pada 24 Juni 2023, Kapolri menunjukknya sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Edi Pramono. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.