Beasiswa Perguruan Tinggi

Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek 2023 Resmi Dibuka, Cek Pendaftarannya

BPI Kemendikbudristek merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kemendukbudristek mpendanaan dari LPDP.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemdikbudristek 2023 01 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbudristek) resmi membuka Program Beasiswa Pendidikan Indonesia. 

BPI Kemendikbudristek merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Adapun program beasiswa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi calon guru sekolah menengah kejuruan, pelaku budaya, calon dosen Perguruan Tinggi Negeri baru, dosen, serta tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Negeri.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Kemendikbudristek Dibuka, Ini Sasaran Penerima Beasiswa

Selain itu, beasiswa juga bertujuan membantu peserta didik berprestasi dan mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Nusantara untuk mendapatkan gelar pendidikan tinggi; serta membantu Warga Negara Indonesia dalam menempuh pendidikan di luar negeri.

Program BPI Kemendikbudristek 2023 telah dibuka secara resmi sejak Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023 lalu. 

Berikut tatacara pendaftaran Program BPI Kemendikbudristek 2023 dilansir dari https://beasiswa.kemdikbud.go.id/

Langkah pertama, calon peserta melakukan registrasi akun dengan mencantumkan nomor induk kependudukan melalui akun https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: Mengenal Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Sarjana Dalam Negeri, Begini Jalur Beasiswa dan Cara Daftar

Selanjutnya langkah kedua, calon peserta mengisi form beasiswa dengan mencantumkan NIK/NISN/NIDN/NUPTK.

Langkah ketiga, calon peserta mengikuti seleksi administrasi substansi. Selanajutnya langkah keempat, calon peserta mendengar pengumuman dan melakukan daftar ulang. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved