Kabar Artis
Ari Wibowo Ubah Materi Gugatan, Tegaskan Inge Anugrah Tak Menuntut Harta Bersama
Gugatan yang diajukan Ari Wibowo mengalami perubahan. Ada beberapa perubahan, satu di antaranya adalah terkait harta bersama.
POS-KUPANG.COM - Gugatan yang diajukan Ari Wibowo mengalami perubahan. Ada beberapa perubahan, satu di antaranya adalah terkait harta bersama.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
"Mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," kata Petrus Bala Pattyona dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Petrus Bala Pattyona mengatakan, dalam isi perubahan tersebut, Ari Wibowo menegaskan tentang harta miliknya.
"Pak Ari menegaskan lagi dalam perubahannya, bahwa untuk harta, tidak boleh diutak atik lagi, karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," ujar Petrus Bala Pattyona.
Tak adanya tuntutan harta gana-gini karena perjanjian pranikah antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Baca juga: Inge Anugrah Tak Bakal Sengsara Diceraikan Ari Wibowo,Manajer dan Tinggal di Apartemen Setelah Cerai
Serta seluruh harta yang didapat setelah menikah atas nama Ari Wibowo.
"Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya (ada perjanjian pranikah)," kata Petrus Bala Pattyona.
Selain soal harta, Petrus Bala Pattyona juga mengungkap tentang dimasukkannya dugaan adanya pihak ketiga dalam perubahan gugatan.
"Bahwa dasar perceraian karena pihak ketiga, tapi ini baru narasi, belum ada pembuktian," ucapnya.
"Pembuktian kan harus dengan keterangan saksi. Saksi siapa yang ngomong tentang peristiwa itu, dimana peristiwa, kapan peristiwa, bagaimana kejadian. Itu belum ada penjelasan," tambahnya.
Baca juga: 16 Tahun Jadi Istri Ari Wibowo, Inge Anugrah Tak Punya Harta, Urusan Cerai Hanya Naik Taksi Online
Dalam perubahan gugatan itu, Ari Wibowo juga mengubah tentang perwalian anak serta izin bertemu.
Sebelumnya, Ari Wibowo meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge Anugrah menemui anak-anak atas seizinnya.
Tapi dalam perubahan gugatan ini, Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan bersama-sama menjadi wali dan membebaskan Inge Anugrah bertemu anak-anak.
"Perubahan ketiga, Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu tidak perlu izin, tapi pemberitahuan saja," ucap Petrus Bala Pattyona.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.