Berita Lembata

Kades Bour Minta Dukungan Forum PRB Lembata untuk Kebijakan Kelola Sampah Berbasis Keluarga

forum akan mendukung komitmen masyarakat dan pemerintah termasuk soal penyusunan Perdes PSBK Desa Bour Bebas Sampah.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KEPALA - Kepala Desa Bour, Kondradus Sura sangat mengapresiasi sangat masyarakatnya dan mengharapkan dukungan banyak pihak termasuk FPRB Lembata untuk komitmen kebijakan dan aksi bersama Pengelolan Sampah Berbasis Keluarga (PSBK) Desa Bour Bebas Sampah, Senin, 5 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Desa Bour, Kondradus Sura sangat mengapresiasi sangat masyarakatnya dan mengharapkan dukungan banyak pihak termasuk FPRB Lembata untuk komitmen kebijakan dan aksi bersama Pengelolan Sampah Berbasis Keluarga (PSBK) Desa Bour Bebas Sampah, Senin, 5 Juni 2023. 

Aksi kumpul-pilah sampah plastik hingga identifikasi dampak dan sumber sampah berujung pada deklarasi komitmen bersama yang dibangun masyarakat dan pemerintah Bour bersama FPRB Lembata.

Deklarasi Komitmen Bersama Desa Bour Bebas Sampah memuat tiga kategori komitmen yakni komitmen pribadi, komitmen keluarga dan komitmen pemerintah desa.

Baca juga: Berkas Tersangka Penyelundupan BBM Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Lembata

Komitmen pribadi :

1. Membiasakan diri menolak kantong plastik belanjaan dan selalu membawa kantong/tas belanja dari rumah2. Membiasakan diri membawa botol air Sendiri

Komitmen Keluarga:

1. Setiap keluarga wajib menyiapkan paling karung atau wadah lain penampung sampah plastik di rumah masing-masing

2. Setiap keluarga menyediakan wadah penampung sampah organik untuk dibawa ke kebun sebagai material pupuk organik atau mulsa alami.

3. Setiap keluarga membiasakan diri mengurangi potensi sampah plastik dari setiap acara keluarga

Komitmen Pemerintah Desa Bour:

1. Merencanakan akomodasi kegiatan pemerintahan yang mencegah produksi sampah plastik seperti menyediakan air minum dalam wadah besar agar tidak sering membeli air minum kemasan botol dan gelas

Baca juga: Warga Desa Rabeka Kabupaten Kupang Dapat Bantuan Sumur Bor dari Kapolri

2. Menghimbau semua peserta dan pelaksana kegiatan publik desa untuk membawa botol air masing-masing

3. Menyusun dan menetapkan Peraturan Desa untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga (PSBK) menuju Desa Bour Bebas Sampah, dengan menjadikan komitmen bersama sebagai salah satu rekomendasinya.

Komitmen bersama ini mendapat dukungan penuh dari FPRB Lembata.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved