Berita Alor
DPRD Alor Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Alor dalam Rapat Paripurna
Pemberhentian ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 7 Juni 2023 di ruang sidang DPRD Kabupaten Alor
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - DPRD Kabupaten Alor mengumumkan pemberhentian Wakil Bupati Alor Imran Duru, S.Pd., M.Pd., yang meninggal pada tanggal 9 Mei 2023 lalu.
Pemberhentian ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 7 Juni 2023 di ruang sidang DPRD Alor, di Batunirwala, Kabupaten Alor.
Sulaiman Singhs, S.H., selaku pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor membuka kegiatan dengan membacakan pernyataan pembukaan rapat lalu menyampaikan pidato singkat.
"Hari ini kita berkumpul di gedung megah ini, Kantor DPRD yang baru diresmikan oleh Gubernur untuk melaksanakan rapat paripurna tentang pemberhentian Bapak Imran Duru yang telah meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Kantor Bahasa NTT Motivasi Guru di Alor Temukan Formula Terbaik Mengajar Bahasa Daerah
Lebih lanjut Sulaiman menuturkan bahwa sosok Imran Duru hingga akhir hayatnya, telah mendampingi Bupati sebagai wakil melewati berbagai rintangan selama menjabat.
"Bapak Imran Duru setia bersama Bupati Amon Djobo, kuat menghadapi segala tantangan dan rintangan selama masa jabatannya. Bapak Imran Duru merupakan sosok penyemimbang, yang turut mengawal keberhasilan pembangunan di daerah ini. Atas semua jasa baik dan dharma baktinya yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Alor, kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Almarhum dan keluarga besarnya," ujar Sulaiman.
Pada akhir pidato singkatnya, Sulaiman mendoakan semoga semua amal baik yang dilakukan almarhum semasa hidup terutama jasanya bagi pembangunan di Alor dapat di Ridhoi oleh Yang Maha Kuasa.
Baca juga: Sebelum Akhiri Masa Jabatan, Bupati Amon Janji Hibahkan Aset Pemda untuk Pembangunan Pos SAR Alor
Senada dengan Sulaiman, Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.A.P. turut menyampaikan pemberhentian ini telah menempuh mekanisme melalui daerah, provinsi, hingga ke pusat.
"Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada almarhum atas kerendahan hati, ketulusan, dan kerja keras yang telah diberikan kepada masyarakat Alor. Pengabdian beliau akan tercatat di daerah ini sebagai kenangan bagi generasi muda," ucap Bupati Amon.
Bupati juga menyampaikan bahwa Imran telah menjadi sosok yang setia mendampinginya, selama kurang lebih 9 tahun 6 bulan masa kepemimpinannya.
"Almarhum adalah sosok yang menempatkan diri sebagai saudara, kakak, teman, yang belajar menemukan makna hidup untuk dinyatakan pada masyarakat daerah ini semasa hidupnya. Bapak Imran telah memberikan dukungan, serta memberi diri dan hatinya, untuk masyarakat," terang Bupati Amon.
Pantauan POS-KUPANG.COM, pada rapat tersebut hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas, Kepala Kantor baik sektor swasta, BUMN, BUMD, unsur TNI/POLRI. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.