Berita Lembata

Penjabat Bupati Lembata Janji Selesaikan Masalah Batas Desa

Hal ini disampaikan oleh Matheos Tan dalam kunjungan perdananya di pengungsian Parek Blota, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Perdana Kunjung pengungsian Parek Blota, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, NTT, Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan akan menyelesaikan persoalan batas 15 desa yang bermasalah di Kabupaten Lembata. 

LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata berjanji akan menyelesaikan persoalan batas 15 desa yang bermasalah di Kabupaten Lembata.

Hal ini disampaikan oleh Matheos Tan dalam kunjungan perdananya di pengungsian Parek Blota, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata

Dalam sambutannya usai misa pemberkatan bantuan rumah hunian tetap dari Yayasan Caritas Nasional kepada masyarakat Lamagute, Penjabat Bupati Lembata mengatakan ia akan mengukur ulang batas-batas desa dan luas 15 desa yang masih bermasalah. Setelah itu ia akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Polres Lembata Buka Posyandu Gratis Bagi Masyarakat

Kepada masyarakat Lamagute, Matheos Tan berharap agar masyarakat jangan khawatir dengan tanah di desa lama ketika sudah menempati lokasi Patek Blota atau Bukit Indah.

"Tempat yang sekarang itu bekas bencana, itu menjadi hak tanah Bapak dan Ibu untuk mencari usaha di sana. Apabila tidak ada usaha dalam hal pertanian, tetap Bapak dan Ibu memiliki tempat yang semulanya sudah dimiliki Bapak dan Ibu," ungkap Matheos Tan pada Selasa, 29 Mei 2023.

Di hadapan Uskup Mgr Fransiskus Kopong Kung, Direktur Nasional Yayasan Caritas, Fredy Rantetahu dan masyarakat Desa Lamagute, Matheos Tan pun mengatakan akan mengurus persoalan air bersih dan listrik.

"Nanti saya akan minta informasi dari kepala dinas PUPR. Saya juga akan meminta laporan berkaitan dengan apakah sudah usulkan listrik kepada PLN atau belum," kata Matheos Tan.

"Kalau belum ada, saya akan menyampaikan surat kepada PLN sekaligus saya akan membicarakan ini kepada PLN yang ada di kabupaten maupun yang ada di Larantuka ataupun di provinsi NTT," sambungnya.

Baca juga: Kesempatan Bagi UMKM dan Masyarakat, Polres Lembata Buka Car Free Day Tiap Sabtu Pagi

Saat itu, Matheos Tan pun meminta Asisten III untuk mencatat semua permintaan masyarakat.

"Tentu ini akan menjadi perhatian kami karena dengan kami membagi kasih yang sudah diberikan kepada gereja kepada semua yang kami dengar di sini. Kami juga bisa menjadi berkat," jelas Matheos Tan.

Matheos Tan pun menyampaikan terimakasih kepada pemilik tanah yang sudah memberikan tanahnya untuk pembangunan Bantuan Rumah Hunian Tetap oleh Yayasan Caritas Nasional

Matheos Tan pun meminta agar pemilik tanah diberikan piagam penghargaan sebagai bentuk terima kasih Pemerintah Kabupaten Lembata kepada pemilik tanah.

"Untuk yang punya tanah tolong dibuat untuk piagam terima kasih kepada mereka, nanti saya tanda tangan," tutupnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved