Berita Nasional

Gegera Spanduk, Dua Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya Hingga Terluka

Aksi penganiayaan terhadap EA dilakukan di lorong gedung sehingga sempat terekam kamera.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ILUSTRASI
ILUSTRASI - Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) mendapat penganiayaan oleh beberapa senior mahasiswa kekerasan di lingkungan kampus.  

POS-KUPANG.COM - Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar atau Unismuh Makassar mendapat kekerasan di lingkungan kampus. 

Kedua mahasiswa Unismuh Makassar itu dianiaya gegara memasang spanduk di lingkungan kampus. 

Peristiwa penganiayaan mahasiswa Unismuh Makassar itu viral di media sosial usai videonya dibagikan di aplikasi twitter. 

Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Universitas Muhammadiyah Makassar Hadi Saputra menjelaskan, dua mahasiswa semester 4 berinisial EA dan AE menjadi korban aksi perundungan dalam kampus. 

Hadi mengatakan, kedua mahasiswa itu menjadi korban perundungan karena melepas spanduk ajakan perang antarkelompok yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

Baca juga: Tim Biddokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Korban Penganiayaan di Desa Ingguinak Rote Ndao

"Iya (motifnya karena pencopotan spanduk) info yang kami dapatkan seperti itu. Yang buka spanduk EA dan AW. Keduanya diduga dipukul karena mau mencopot spanduk itu," jelas Hadi Saputra dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/6/2023).

Spanduk tersebut bertuliskan "Undangan Perang Terbuka untuk TATG". Adapun TATG merupakan kepanjangan dari Taro Ada Taro Gau, suatu organisasi angkutan darat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hadi mengaku belum mengetahui pasti mengenai kemungkinan adanya rentetan kejadian sebelum aksi perundungan ini maupun penyebab pemasangan spanduk ajakan perang kelompok tersebut.

"Itu yang kami juga tidak tahu. Yang jelas, tidak ada kejadian apa-apa di kampus sebelumnya. Kami tidak tahu kalau ada kejadian di luar kampus," ujarnya.

Aksi penganiayaan terhadap EA dilakukan di lorong gedung sehingga sempat terekam kamera. Sementara AW dianiaya dalam ruang kelas sehingga tidak terlihat di kamera.

Baca juga: Penganiayaan Pria di Malaka, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka, Tiga Anak di Bawah Umur 

Sementara itu, Kapolsek Rappocini Makassar AKP Muhammad Yusuf menjelaskan peristiwa penganiayaan mahasiswa itu terjadi pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita lalu. Peristiwa terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

Yusuf mengatakan, awal mula pengeroyokan terjadi saat dua korban hendak memasang spanduk.

"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ," ungkapnya.

Korban pertama yang terekam dalam video bernama EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian. Sementara satu korbannya lagi bernama AW dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) semester 4.

EA dipukuli di lorong kelas dan terluka di bagian kepala. Sementara AW mengalami luka memar di pelipis kanan. AW dipukul di dalam ruangan.

Yusuf menambahkan, kedua korban telah membuat laporan resmi atas kasus penganiyaan yang mereka alami pada Senin (29/5/2023).

"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," kata dia.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku penganiayaan. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved