Johnny G Plate Terlibat Korupsi
Penyidik Kejagung Tak Terpengaruh Kunjungan Surya Paloh Kala Jenguk Johnny Plate di Rutan Salemba
Tim penyidik Kejaksaan Agung sama sekali tidak terpengaruh oleh kunjungan Surya Paloh ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2023.
POS-KUPANG.COM - Tim penyidik Kejaksaan Agung RI sama sekali tidak terpengaruh oleh kunjungan Surya Paloh ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2023. Kedatangan Surya Paloh itu dalam rangka menjenguk Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate yang kini meringkuk di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Johnny G Plate yang juga Menteri Kominfo RI non aktif itu ditahan penyidik Kejaksaan Agung RI, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyjalahgunaan keuangan yang merugikan negara Rp 8,3 triliun.
Awalnya, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI di Mabes Polri. Namun karena kapasitas rutan yang tak memungkinkan, sehingga tersangka kasus korupsi itu dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung RI di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sekjen Partai NasDem itu tersandung kasus korupsi pembangunan tower BTS yang diduga merugikan negara Rp 8,3 triliun dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu 31 Mei 2023 malam.
"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujarnya.
Hanya saja, Kuntadi tidak membeberkan apa saja yang dilakukan Surya Paloh di tempat itu. Tak disebutkan pula apa saja yang dibicarakan Surya Paloh dengan Johnny G PLate di tempat itu.
Bahkan ia tak menyebutkan juga, kunjungan Surya Paloh itu dilakukan seorang diri atau bersama-sama dengan petinggi Partai Nasdem lainnya.
Kuntadi menyebutkan bahwa meski tersangka kasus korpusi itu dikunjungi oleh Surya Paloh, namun hal itu tidak akan berpengaruh terhadap jalannya proses hukum kasus tersebut.
"Kunjungan itu tidak akan mengganggu jalannya penyidikan yang kini sedang berlangsung. Penyidikan kasus tersebut dipimpin oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Ia menyebutkan bahwa para penyidik yang menangani perkara Johnny G Plate pun tak ambil pusing mengenai tujuan dari kunjungan Surya Paloh tersebut.
Sebab lanjut Kuntadi, kunjungan Surya Paloh tersebut tak lebih dari pemenuhan hak Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Itu kan hak dia ( Johnny G Plate ). Kita penuhi semua hak-hak dia," ujarnya.
Untuk diketahui, Johnny G Plate ditahan penyidik Kejaksaan Agung RI, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah diperiksa beberapa jam lamanya, Sekjen Partai NasDem itu pun langsung ditahan. Ia diberikan rompi pink untuk dikenakannya.
Baca juga: Mahfud MD Diperintah Segera Lanjutkan Proyek BTS yang Ditinggalkan Johnny G Plate, Begini Katanya
Rompi pink tersebut merupakan rompi yang wajib dikenakan kepada para tahanan, yang menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung RI. Dengan mengenakan rompi tersebut, maka seseorang dinyatakan ditahan untuk memudahkan jalannya penangana kasus hukum yang dilakukannya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEW
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.