Berita Kota Kupang

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras di Kupang

Penertiban penyulingan miras Sopi oleh Polsek Maulafa dan Lurah Kolhua di wilayah Fatukanutu, RT 22 dan 23, RW 07 Kelurahan tersebut

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO POLSEK MAULAFA
MIRAS - Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu menertibkan lokasi penyulingan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di wilayah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa 30 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Sektor Maulafa bersama Lurah Kolhua, dan perangkat RT menertibkan lokasi penyulingan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di wilayah RT 22 dan 23 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa 30 Mei 2023.

Penertiban penyulingan miras Sopi oleh Polsek Maulafa dan Lurah Kolhua di wilayah Fatukanutu, RT 22 dan 23, RW 07 Kelurahan tersebut.

Di lokasi penyulingan miras tersebut terdapat penyulingan miras sopi milik tiga orang warga  yang letaknya berdekatan antara lain bernama Jerimus Oematan (39), Welem Wie (41), dan Fresli Aryanto Malelak Nggie (40).

Baca juga: Pengemudi Mabuk Miras, Avanza Putih Tercebur ke Dalam Embung di Kota Kupang

Aksi penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu didampingi Kanit Binmas, Ipda Suki bersama Lurah Kolhua, Silvester Hello dan Ketua RT 22, Yonathan Nenabu.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu menjelaskan awalnya mendapatkan informasi dari warga terkair aktivitaa penyulingan miras sopi yang sangat meresahkan.

Sehingga pihaknya bersama Lurah dan RT 22 langsung bergerak ke lokasi maksud dan menemukan tempat penyulingan sopi.
"Kami dapat laporan dari warga sehingga kami langsung merespon dan bersama Lurah serta RT langsung ke lokasi penyulingan sopi tersebut dan lakukan pembongkaran," ungkap Nuriyani.

Saat tiba di lokasi penyulingan miras, Kapolsek Nuriyani dan Lurah Silvester Hello langsung memanggil pemilik penyulingan sopi bernama Jerimus Oematan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban, setelah itu membongkar tempat penyulingan sopi tersebut.

Baca juga: Mabuk Miras Pemuda di Kupang Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas

Setelah itu, pihak kepolisian juga mendatangi tempat penyulingan sopi milik Welem Wie dan milik Fresli Aryanto Malelak.
Hal yang sama juga dua pemilik dimintai keterangan dan pertanggungjawaban lalu pihak kepolisian juga membongkar tempat penyulingan sopi milik dua warga tersebut.

Pihaknya menambahkan, pembongkaran penyulingan miras sopi sebagai salah satu kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sekaligus upaya Polri melalui Polsek Maulafa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meminimalisir gangguan kamtibmas yang ditimbulkan dari konsumsi miras yang berlebihan," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved