Berita Kupang

Mabuk Miras Pemuda di Kupang Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas

Pada saat kejadian keduanya sedang bersama-sama teman lainnya mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Editor: Eflin Rote
istimewa
Akibat Mabuk Miras Pemuda di Kupang Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - DR (23) salah  seorang pemuda di Kecamatan Kupang Timur tega menghabisi temannya sendiri  AW (18), warga RT 03 RW 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang hingga tewas.

Pada saat kejadian keduanya sedang bersama-sama teman lainnya mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Kejadian naas ini terjadi pada hari Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita pada sebuah acara resepsi pernikahan  di rumah Yakob Wolu Ulli di RT 01 Rw 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Kapolres Kupang Turun Tangan, Pohon Beringin Yang Tumbang Dievakuasi

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan pihak korban sudah mendatangi pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kupang untuk melapor kejadian tersebut.

"Ya, benar. Kejadiannya pada hari Jumat dini hari sekitar jam 02.30 Wita dalam acara resepsi pernikahan, 
seorang korban atas nama AW meninggal dunia," tegasnya.

Kapolres Kupang menjelaskan kejadian ini bermula pada hari Kamis 24 November 2022 pukul 19.00 Wita, korban bersama-sama dengan pelaku serta beberapa pemuda lainnya menghadiri acara Resepsi Pernikahan di rumah Yakob Wolu Ulli di Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Dalam acara tersebut korban dan pelaku serta beberapa rekan mereka duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Pada hari Jumat 25 November dini hari sekitar pukul 02.30 Wita terjadi perselisihan antara korban dan pelaku serta rekan-rekan yang lainnya yang berujung perkelahian.

Baca juga: Gempa, Rumah Warga di Kabupaten Kupang Ambruk, DPRD NTT Minta Pemerintah Gunakan Dana BTT

Pada saat itulah pelaku mengambil pisau yang diselipkan dipinggangnya dan menikam korban dibagikan perut hingga terluka dan bersimbah darah.

Melihat korban terluka beberapa warga  membawa korban ke Puskesmas Oesao namun nyawa korban tidak bisa tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter puskesmas.

Selain AW korban lain yang ditikam pelaku adalah RN warga RT 01 RW 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang dengan  luka robek pada dada bagian kiri dan saat ini sementara dirawat di RSUD Naibonat.

Guna proses hukum lebih lanjut korban sudah membuat Laporan Polisi pada unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang dengan nomor LP/B/295/XI/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 25 November 2022 dan sudah dalam tahap Penyelidikan Polisi sedangkan pelaku sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Kupang. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved