Berita Kota Kupang
Lurah Kolhua Bersama Polisi Datangi Lokasi Penyulingan Sopi
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi minuman keras.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lurah Kolhua, Silvester Hello mengatakan, bahwa penggerebekan lokasi penyulingan miras sopi setelah adanya pengaduan warga melalui RT setempat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu sehingga langsung merespon positif.
"Kami dapat pengaduan warga bahwa tempat penyulingan sopi milik beberapa warga di wilayah Kelurahan Kolhua, dan Kapolsek Maulafa juga merespon dan persoalan miras menjadi salah satu atensi, sehingga kami langsung bergerak ke lokasi Kuanfatu di wilayah RT 22 dan RT 23 Kelurahan Kolhua, lalu menemukan tempat pembuatan penyulingan sopi, kemudian pihak kepolisian langsung membongkarnya," jelas Silvester.
Baca juga: Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras di Kupang
Setelah penggerebekan, pihaknya telah memanggil pemilik penyulingan sopi untuk memberikan keterangan dan membuat surat pernyataan tidak lagi berurusan dengan miras sopi dan sejenisnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Mabuk miras dampaknya fatal, berpotensi menimbulkan kamtibmas," ujarnya.
Warga setempat, Rian mengaku sangat mendukung langkah kepolisian dalam menggerebek lokasi penyulingan miras.
"Kami sangat mendukung langkah Polri untuk menindak tegas miras yang selalu memicu banyak potensi tindak kriminalitas," katanya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.