Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023, Inilah Formasi CPNS dan PPPK dari Pusat dan Daerah Ditetapkan KemenPAN-RB
Pemerintah akan segera mengumumkan dan membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023
Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.
Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.
Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.