Berita Sabu Raijua
Terkait Tambak Pasir Eimau, Sekda Sabu Raijua Sebut Bukan Kewenangan Kami
pemerintah daerah Sabu Raijua juga telah menyediakan alternatif pekerjaan untuk masyarakat tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SEBA - Terkait Penutupan akses jalan Truk untuk memuat Pasir di tambak pasir Eimau, Desa Eimau Kecamatan Sabu Tengah Kabupaten Sabu Raijua, Sekertaris Daerah Sabu Raijua (Sarai) Septenius Bule Logo menyampaikan bahwa penertiban tambak tersebut bukan kewenangan Pemerintah Daerah Sarai.Jumat 26 Mei 2023.
“Terkait Tambak Pasir tersebut itu bukan kewenangan Kami, karena itu pelanggaran atas undang-undang lingkungan hidup, jadi bukan kewenangan kita untuk menertibkan, lebih tepatnya kewenangan pihak kepolisian,” ucap Septenius.
Septenius juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menggunakan pendekatan persuasif.
”Kami telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat terkait tambak pasir tersebut melalui pendekatan persuasif, dengan mempertemukan pihak-pihak terkait tetapi belum mencapai kesepakatan yang sesuai,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terharu Saat Panen Garam di Desa Bodae
Septenius juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah Sabu Raijua juga telah menyediakan alternatif pekerjaan untuk masyarakat tersebut.
”Kemarin kita seluruh OPD kita turun dengan menawarkan berbagai alternatif pekerjaan lainnya baik dari kelautan maupun untuk ekonomi kreatif lainnya, sebetulnya kita sudah sempat sepakati tetapi masyarakat tetap menambak Pasir diarea tersebut,” ungkap Septenius
Nathaniel Lodo Djara Kepala Desa Eimau menyampaikan bahwa pihaknya masi menunggu hasil kesepakatan bersama masyarakat setempat.
”Sementara menunggu hasil setelah rapat bersama semua pihak terkait,” ucap Nathaniel.(cr22)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS