Berita Manggarai Barat

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Rapat

Oleh karena itu guna meminimalisir terjadinya hal serupa perlu dilakukan langkah preventif,  salah satunya dengan membentuk Timpora.

Penulis: Paul Burin | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PESERTA - Para peserta rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di wilayah Manggarai, Kamis, 25 Mei 2023. 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Guna meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian di wilayah Kabupaten Manggarai, Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Wilayah Kabupaten Manggarai, Kamis, 25 Mei 2023.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Springhil ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kabupaten Manggarai AKBP Edwin Saleh S.I.K.,M.H serta unsur terkait seperti  TNI, BIN, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kementerian Agama, KPP Pratama Ruteng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dukcapil, Disnakertrans, Disparbud dan Satpol PP.

Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan Orang Asing Jelang ASEAN Summit 2023

Membuka rapat koordinasi Timpora,  Argayuna Nur Indrawan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampikan bahwa rapat koordinasi  ini dimaksud untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khususnya di Wilayah Kabupaten Manggarai. 

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pembentukan Timpora tingkat Kabupaten dilaksanakan setiap tahun dengan mengajak instansi dan/atau lembaga pemerintahan daerah. Instansi yang telah bergabung menjadi anggota Timpora inilah yang nantinya bertugas memberikan saran dan pertimbangan mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing,” ucap Argayuna.

Dalam pemaparan materi yang dibawakan oleh Christian Prantigo selaku Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyampaikan  bahwa permasalahan yang sering dijumpai di lapangan saat ini adalah penyelahgunaan Izin Tinggal oleh wisatawan yang seharusnya datang untuk berlibur, namun disalahgunakan untuk bekerja.

Oleh karena itu guna meminimalisir terjadinya hal serupa perlu dilakukan langkah preventif,  salah satunya dengan membentuk Timpora.

Hal ini disambut baik oleh Kapolres Kabupaten ManggaraiAKBP Edwin Saleh S.I.K.,M.H. Dalam sesi diskusi Edwin berharap pertukaran data antarinstansi terkait dapat dilakukan secara periodik tiap tahunnya sehingga pengawasan atas pergerakan orang asing di Wilayah Kabupaten Manggarai dapat termonitor dengan baik oleh semua pihak. (*/pol)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved