Berita Belu

Imigrasi Atambua Pulangkan WNA asal Timor Leste Melalui PLBN Wini

Kelima WNA tersebut dideportasi karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur ilegal (jalur tikus) di perbatasan Satako. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-IMIGRASI ATAMBUA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, mendeportasi lima orang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, mendeportasi lima orang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste. Tiga di antaranya WNA berstatus pelajar. 

Kelima WNA asal Timor Leste itu adalah Rosa Delima Teme (60), Maria Goreti Kebo (40), Joaon Debrito Coa (16), Nerzio Coa (14) dan Estavanya Binsasi (11). 

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K. A. Halim ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 23 Mei 2023 mengatakan, kelima WNA tersebut dideportasi karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur ilegal (jalur tikus) di perbatasan Satako. 

Halim menjelaskan, pada Senin 22 Mei 2023, pukul 08.00 wita, petugas Imigrasi Inteldakim Kantor Imigrasi Atambua yang sedang melakukan giat operasi mandiri di sekitar PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan (5) orang warga negara Timor Leste. 

Baca juga: Imigrasi Atambua Deportasi Warga Negara Kanada

Lanjut Halim, setelah dimintai keterangan oleh petugas inteldakim, kelima WNA tersebut mengatakan tujuan masuk ke wilayah Indonesia untuk membeli obat dan ingin membeli sembako di pasar. 

"Salah satu dari kelima WNA tersebut juga mengatakan masih banyak warga negara Timor Leste yang pada hari ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi," ungkapnya. 

Jelas Hasim, kelima WNA tersebut telah melanggar keimigrasian dengan masuk wilayah Indonesia tanpa melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sehingga mereka dikenakan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian. (Cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved