Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Simak dan Catat Jadwal Lengkap Pengumuman dan Pendaftaran Calon Peserta

Namun sebelum pendaftaran dbuka, para peserta harus sudah siap dengan persyaratan yang sudah menjadi umum seperti KTP , KK , Ijazah dan SKCK

Editor: Alfred Dama
POS -KUPANG.COM/Ilustrasi
CPNS -- Simak jadwal pendaftaran CPNS 2023 

Namun, berbicara mengenai formasi CPNS 2023, kabar baiknya bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi.

Dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.

Baca juga: Ini Jadwal CPNS 2023 PDF Dibuka, Berikut Detail Kualifikasi, Kuota, dan Jurusan yang Dibutuhkan

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.

Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul UPDATE INFO Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved