Berita Lembata

Kapolres Vivick Ungkap Persoalan Lalu Lintas di Lembata

pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KAPOLRES - Kepala Kepolisian Resor Lembata AKBP Josephien Vivick Tjangkung memimpin langsung apel Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas di halaman Polres Lembata, Sabtu 20 Mei 2023. 

Laporan Reporter Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Kepolisian Resor Lembata AKBP Josephien Vivick Tjangkung memimpin langsung apel Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas di halaman Polres Lembata, Sabtu 20 Mei 2023.

Di awal sambutan apel, Kapolres Vivick menyampaikan permasalahan di bidang Lalu Lintas.

Dikatakannya, dewasa ini dunia lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

“Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan Program Kapolri yang disebut Responsibilitas, PRESISI (Prediktif, Transparansi, Berkeadilan)," kata orang nomor satu di Polres Lembata ini.

Baca juga: Baliho Caleg Berseliweran di Medsos, Bawaslu Lembata: Itu Salahi Aturan, Belum Masa Kampanye

Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan tingkat Fatalitas korban, menurunkan kecelakaan Lalu Lintas, membangun Budaya tertib Berlalu Lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan Publik.

Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah Keselamatan bagi pengguna Jalan. Keselamatan memang sesuatu yang Pertama dan utama dalam Berlalu Lintas.

Dalam Konteks ini Lalu Lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin Budaya Bangsa dan cermin tingkat modernitas”, tegas Vivick.

Selain itu, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna Lalu Lintas. Kesadaran pengguna Lalu Lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Baca juga: Kapolres Lembata Minta Dukungan Semua Pihak Atasi Kenakalan Remaja dan Seks Bebas

Vivick juga menambah tentang data jumlah kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi Ormas (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada Tahun 2022 sebanyak 1.321 kejadian, dengan korban meninggal Dunia 403 Orang, luka berat 488 Orang, Luka Ringan 1.479 Orang. dibandingkan pada Tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian.

Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 130 kejadian atau naik 11 persen jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sejumlah 25.982 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 11.316 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 %.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved