NTT Memilih

NTT Memilih, Bacaleg Bekas Napi KPU Lembata Sebut yang Dilihat Ancaman Hukuman Bukan Jenis Pidana

bekas napi yang ikut menjadi bacaleg. Yakni, surat keterangan bebas dari Lapas, salinan putusan/vonis dari pengadilan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
BAWASLU - Media Gathering yang digelar Bawaslu Kabupaten Lembata, di Lewoleba, Selasa, 16 Mei 2023.  

(3) terpidana atau mantan terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

(4) mantan terpidana bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Bernabas Marak menegaskan bahwa KPU Lembata akan bekerja secara maksimal dalam meneliti berkas-berkas pencalonan.

Baca juga: NTT Memilih, 715 Bacaleg PDIP NTT Lolos Tahap Pendaftaran di KPU

Dia mengharapkan parpol yang mengajukan bacaleg ke KPU Lembata bersikap kooperatif dalam proses verifikasi dan perbaikan nantinya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved