Berita Nasional
Johnny G Plate Ditahan, Willy Aditya Singgung Ajaran Soekarno: Jangan Sesat Berpikir
Setelah Johnny G PLate ditahan Kejaksaan Agung RI, Rabu 17 Mei 2023, para kader Partai NasDem demikian murka. Ada yang langsung singgung Soekarnoisme.
POS-KUPANG.COM - Setelah Johnny G PLate ditahan Kejaksaan Agung RI, Rabu 17 Mei 2023, para kader Partai NasDem demikian murka. Saking murkanya, ada elit partai tersebut langsung singgung ajaran Soekarno.
Sosok yang menyinggung ajaran Soekarno, adalah Willy Aditya, Ketua DPP Partai NasDem. Pernyataannya pun seketika viral di media sosial.
Dalam pernyataannya, Willy Aditya juga menyinggung soal petugas partai. Bahkan saat berbicara dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Rabu 17 Mei 2023, ia mengajak semua pihak agar memerangi korupsi.
Pernyataan Willy itu mencuat pasca Sekjen Partai NasDem yang juga Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba.
Johnny G Plate ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS Telkomsel yang merugikan negara Rp 8 triliun lebih.
Johnny Plate ditahan saat diperiksa untuk ketiga kalinya. Pemeriksaan pertama pada Februari 2023. Pemeriksaan kedua pada Maret 2023 dan pemeriksaan ketiga, Rabu 17 Mei 2023 dan langsung ditahan.
Atas penahanan itulah Willy juga menyinggung soal politisasi aparat penegak hukum. "Hari ini semua diinjak, hari ini semua diintimidasi, hari ini aparat penegak hukum semena-mena melakukan politisasi hukum. Resah enggak kita?" tandas Willy.
Baca juga: Di Mata Mantan Wabup Manggarai Victor Madur, Ayahanda Menteri Johnny G Plate Orang Yang Sederhana
Willy menyebutkan bahwa penahanan Menteri Kominfo RI tersebut disebabkan karena Presiden Jokowi adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat.
"Semena-mena saja ini. Mau tangkap si A, tangkap si B, tangkap si C karena apa? Yang menjadi presiden saat ini adalah petugas partai. Bukan pelayan rakyat," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga menegaskan bahwa sejatinya presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir.
"Kita berdiri di atas semua kepentingan. Kalau dia benar-benar Soekarnois, harusnya loyalitas saja kepada partai, berhenti," ujar Willy.
Willy meminta agar tak sesat berpikir dalam menerjemahkan ajaran Soekarno dalam memimpin.
"Jangan sesat pikir, jangan. Tambah rusak tambah segmented publik ini kalau kita selalu berdiri atas perspektif dan ideologi yang picik seperti ini," imbuhnya.
Johnny Plate Ditahan di Rutan Salemba
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu 17 Mei 2023.
Saat ini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Bukan kali pertama Sekjen Partai Nasdem tersandung kasus korupsi.
Sebelum Johnny G Plate, ada Patrice Rio Capella, eks Sekjen dan juga mantan Ketua Umum Partai Nasdem.
Patrice ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proses penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara pada Kamis 15 Oktober 2015.
Atas kasus tersebut Patrice dihukum 1 tahun 2 bulan dan telah bebas murni pada Kamis 22 Desember 2016.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyadari sudah dua Sekjennya yang tersandung kasus korupsi.
"Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas. Yang kedua Johnny Plate," ujar Surya saat jumpa pers di DPP Partai Nasdem, Rabu 17 Mei 2023
Surya mengaku tidak bisa menutupi kesedihannya bahwa saat ini Partai Nasdem sedang berduka.
Ia juga mendengar keterangan Kapuspenkum Kejagung ada pengakuan yang menyatakan Johnny meminta diberikan uang Rp500 juta setiap bulan dari proyek tersebut. Uang tersebut dijelaskan bukan untuk Johnny.
Kesedihan Partai Nasdem akan semakin bertambah jika nantinya Kejagung menemukan bukti-bukti lain atas keterlibatan Johnny.
Baca juga: Johnny G Plate Segera Didepak dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi: Ya Menteri Dirombak
Namun Surya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga menekankan terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol dalam kapasitasnya sebagai menteri dan sekjen partai.
"Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa," ujar Surya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.