Senator NTT Dukung ASEAN Berantas Perdagangan Orang

Ia mengapresiasi hasil KTT ASEAN yang digelar di Labuan Bajo, NTT pekan lalu. Salah satunya berupa deklarasi perang terhadap perdagangan orang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  Abraham Liyanto mendukung salah satu keputusan KTT ASEAN yang memberantas perdagangan orang. Pasalnya, tindakan perdagangan orang di wilayah ASEAN masih tinggi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  Abraham Liyanto mendukung salah satu keputusan KTT ASEAN yang memberantas perdagangan orang. Pasalnya, tindakan perdagangan orang di wilayah ASEAN masih tinggi.

“Mafia yang bermain di sektor ini masih banyak dan terus bergerilia. Perdagangan orang itu kayak dagang barang aja mereka buat. Mudah sekali manusia diperdagangkan,” kata Abraham Liyanto di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Ia mengapresiasi hasil KTT ASEAN yang digelar di Labuan Bajo, NTT pekan lalu. Salah satunya berupa deklarasi perang terhadap perdagangan orang

Ada 15 poin dalam deklarasi yang dihasilkan. Di antaranya memerkuat kerja sama dan koordinasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN

Kemudian, memerkuat upaya regional mengidentifikasi korban yang diperdagangkan atau calon korban. Termasuk melalui metode berbasis teknologi untuk mencegah kriminalisasi dan penahanan mereka, tunduk pada hukum domestik, serta mendorong pengembangan pedoman identifikasi yang direkomendasikan di tingkat nasional.

Baca juga: Menparekraf Dorong Inovasi Pemuda ASEAN untuk Keberlanjutan Lingkungan di Labuan Bajo

Selain itu, negara-negara ASEAN bertekad meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi korban, mendeteksi gangguan, dan mengadili kejahatan. Kemudian menggunakan alat teknologi, berbagi praktik dan pelajaran terbaik, tukar-menukar informasi, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama soal TPPO.
 
Negara-negara anggota ASEAN yang menyepakati deklarasi itu meliputi Brunei Darussalam, Kerajaan Kamboja, Republik Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Republik Persatuan Myanmar, Republik Filipina, Republik Singapura, Kerajaan Thailand, dan Republik Sosialis Vietnam.

Abraham berharap deklarasi itu ada tindak lanjutnya. Tanpa kerja nyata, deklarasi hanya di atas kertas yang tidak mampu dieksekusi.

“Yang menjadi benang kusut bisnis ini adalah memberantas mafia-nya. Banyak oknum terlibat. Bahkan oknum aparat pun terlibat,” tegas senator yang sudah tiga periode ini. 

Dia menyebut NTT menjadi satu wilayah sasaran mafia perdagangan orang. Modusnya melalui perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) - dulu dikenal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, terutama ke negara-negara ASEAN. 

Baca juga: Kontribusi POM AD dalam Kesuksesan KTT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo

Para TKI diiming-iming kerja di luar negeri. Katanya kerja bagus. Tetapi hasilnya, bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau hanya sebagai pembantu. 

“Itu TKI diperdagangkan oleh mafia. Mafia yang dapat untung, sementara TKI bunting. Maka sudah tepat ASEAN lakukan deklarasi berantas mafia perdagangan orang,” tutur pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini.
 
Dia berharap langkah konkret harus disusun tiap negara ASEAN sebagai panduan dan rencana aksi implementasi atas deklarasi yang telah dihasilkan. Langkah konkrit harus melibatkan aparat penegak hukum, keimigrasian dan pelibatan masyarakat sipil. 

“Segera lakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku dan penelusuran pada sindikat,” tutup anggota Komite I DPD RI ini. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved