NTT Memilih

Kader PPP NTT Dilarang Gunakan Kampanye Hitam

Ketua DPW PPP Djainudin Lonek, Minggu 14 Mei 2023 mengatakan dalam kontestasi politik kader PPP wajib menggunakan kampanye yang bermartabat.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Pengurus DPW PPP NTT melakukan pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU NTT, Minggu 14 Mei 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kader Partai Persatuan Pembangunan atau PPP NTT dilarang keras menggunakan kampanye hitam dalam momentum pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Ketua DPW PPP Djainudin Lonek, Minggu 14 Mei 2023 mengatakan dalam kontestasi politik kader PPP wajib menggunakan kampanye yang bermartabat. 

"Dalam kampanye dan sosialisasi Pemilu 2024 nanti kita harus menggunakan cara-cara bermartabat," ucapnya. 

Dia mendorong agar tidak ada kampanye hitam terhadap parpol lain. Baginya semua kandidat dari PPP maupun parpol lain merupakan sesama saudara. 

Baca juga: DPC Partai Perindo Kota Kupang Ingin Rebut Palu Pimpinan DPRD di Pemilu 2024

Ia menyerukan hubungan kekeluargaan dan relasi yang selama ini sudah terbangun hendaknya terus dipertahankan. Sebab momentum politik hanya bersifat sesaat. 

"Kita beda politik dengan teman-teman lain, tetapi saya meminjam apa yang telah disampaikan seorang mantan presiden United State of Amerika, bahwa perbedaan pilihan politik bahkan perbedaan dogma agama sekalipun bukan merupakan alasan kita meninggalkan perteman dan persahabatan," jelasnya. 

Untuk itu, Djainudin meminta ke semua kader PPP NTT agar terus bekerja kerjas meraih target kursi DPRD sebagaimana telah ditetapkan. Kerja dan berdoa, baginya merupakan ikhtiar yang wajib dan terus dikerjakan oleh semua kader PPP. 

Baca juga: NTT Memilih, Gerindra Kota Kupang Ingin Usung Calon Kepala Daerah di Pemilihan Wali Kota

"Tetapi kita serahkan kepada Tuhan karena rancanganku bukan rancanganmu," sebutnya. 

Ia mengingatkan kalau pun kerja keras ini belum direstui oleh yang maha kuasa, dia yakin ada tempat pengabdian lain yang disiapkan Tuhan untuk pelayanan bagi masyarakat. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved