NTT Memilih

Resmi Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU, DPC Partai Demokrat TTU Siap Rebut 5 Kursi

Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten TTU dari DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU ini dihadiri oleh para Bakal Calon dan simpatisan Partai Demokrat

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Plh Ketua KPU TTU, didampingi anggota Bawaslu TTU saat menyerahkan berita acara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten TTU, Donatus Dinyo Nurak didampingi Sekretaris dan Jajaran Pengurus, Minggu, 14 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Utara resmi mengajukan 30 Bacaleg DPRD ke Kantor KPU Kabupaten TTU pada Minggu, 14 Mei 2023.

Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten TTU dari DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU ini dihadiri oleh para Bakal Calon dan simpatisan Partai Demokrat Kabupaten TTU.  

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Utara, Donatus Dinyo Nurak saat diwawancarai mengatakan, pihaknya memastikan akan merebut satu kursi di setiap daerah pemilihan. Sehingga total kursi anggota DPRD yang akan direbut DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU yakni 5 kursi.

"DPC Demokrat TTU mempunyai target, semua dapil akan terisi lima kursi. Itu target dari DPC Partai Demokrat TTU," ucapnya

Menurutnya, selama ini seluruh dokumen Bacaleg anggota DPRD Kabupaten TTU DPC Partai Demokrat telah lengkap dan diupload di aplikasi silon.

Baca juga: Daftar Hari Terakhir, Elyas Yohanis Asamau Calon DPD RI Berbusana Adat Helangdohi

Meskipun demikian, penentuan jadwal pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat berlaku serentak di seluruh Indonesia pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 14. 00. Pasalnya Partai Demokrat berada pada nomor urut 14. 

"Karena kami Partai Demokrat nomor urut 14. Itu yang memang selama ini banyak orang gelisah tapi kita ada niat lain bahwa, tanggal hari ini bertepatan dengan nomor urut partai," ungkapnya.

Dengan diterimanya pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrat, kata anggota DPRD TTU ini, maka Partai Demokrat mulai melakukan kerja-kerja politik. Partai Demokrat juga bertekad menggerakkan seluruh Bacaleg di lima dapil, seluruh pengurus di tingkat DPC, PAC dan Anak Ranting untuk memenangkan hari rakyat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved