Warga Tewas Tenggelam
Dugaan Unsur Kelalaian Hingga Alif Tewas Tenggelam di TPI Oeba, Polisi Periksa Tiga Rekan Korban
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi mengatakan bahwa kasus awalnya ditangani oleh Polsek Kelapa Lima.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus tenggelamnya Alif Abdulrahman Alen alias Balikin (22) hingga tewas di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba pada Minggu 14 Mei 2023 kini berbuntut panjang.
Tiga orang rekan korban yang diduga meneguk miras bersama di atas kapal ikan saat ini telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polresta Kupang Kota guna memberikan keterangan lanjutan.
Identitas tiga orang rekannya tersebut antara lain JL (20) Warga Pasir Panjang, SB (21) Warga Oesapa, dan DD (17) Warga Oesapa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ingin Unjuk Jago Berenang Usai Teguk Miras, Alif Tewas Tenggelam
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi mengatakan bahwa kasus awalnya ditangani oleh Polsek Kelapa Lima.
Namun kasus dalam kasus tersebut ada dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, sehingga kasusnya diproses hukum sesuai dengan permintaan keluarga korban.
"Saat ini ketiga rekan korban sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya singkat.
Sementara itu, jenazah korban pasca dievakuasi oleh Basarnas, pihak kepolisian langsung membawanya ke RSB Titus Uly Kupang dan melakukan visum luar.
Baca juga: Usai Ditemukan, Keluarga Bawa Jenazah Alif ke RSB Titus Uly
Hasil visum pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan, sehingga pihak keluarga menolak tindakan otopsi dan menganggap kematian korban sebagai musibah.
Setelah itu, jenazah korban dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan.
Sebelumnya, Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wita korban bersama dua rekannya, DD dan SB naik ke atas Perahu Sinar Baru di TPI Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban bersama dua rekannya makan mie dan minum kopi sambil meneguk miras jenis sopi dan moke hingga Miinggu 14 Mei 2023 pukul 06.00 Wita.
Korban yang sudah berada dalam kondisi mabuk miras langsung ganti celana warna putih dan membuka jaket kemudian berdiri di bagian belakang perahu langsung lompat ke dalam laut dan tidak pernah muncul ke permukaan sampai ditemukan oleh Tim Basarnas pada pukul 17.55 Wita dalan kondisi meninggal dunia.
Kemudian korban dievakuasi dengan Perahu karet selanjutnya di bawa ke RSB Titus Uly Kupang dengan menggunakan Mobil BPBD Kota Kupang yang di kawal Langsung oleh Mobil Ranger Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS