Kabar Artis

INFO Baru Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Menpan-RB Sebut Tahap Validasi,Ini Kualifikasi Peserta Tes

Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka beberapa waktu kedepan, Menpan-RB sebut saat ini progresnya sudah sampai pada tahap Validasi, catat kualifikasi

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
CNN
CPNS -- Ilustrasi Penerimaan CPNS 2023 

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena untuk instansi daerah pemerintah memberi kesempatan untuk melamar dan berkarir sebagai ASN melalui jalur PPPK 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 8 Instansi yang Akan Menerima Lulusan SMA Sederajat

Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.

Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat baik, formasi PPPK maupun CPNS 2023.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Menpan-RB memberi penjelasan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai ASN, karena memiliki peran yang sama pentingnya bagi negara.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 8 Instansi yang Akan Menerima Lulusan SMA Sederajat

Baca juga: Menpan RB: Kalender CPNS 2023 Sudah Dirancang, Pendaftaran Dibuka Juni? Begini Penjelasannya

Kualifikasi Peserta CPNS 2023

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved