NTT Memilih
Daftar 25 Bacaleg ke KPU, Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Sasar Suara Pemilih Pemula
PKN jadi partai ketiga yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Lembata setelah PKS dan Hanura.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Kabupaten Lembata resmi mendaftarkan 25 bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg ke KPU Lembata pada Kamis 11 Mei 2023 siang.
Rombongan PKN tiba di kantor KPU Lembata dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat dari puluhan simpatisan PKN di setiap dapil, para caleg dan pengurus DPC PKN.
PKN jadi partai ketiga yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Lembata setelah PKS dan Hanura.
Sebagai partai baru di Indonesia, PKN akan bekerja keras. Pemilih pemula dan mereka yang selama ini golput akan menjadi target dan basis utama dukungan bagi PKN di 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lembata Tera Ulang Mesin Dispenser SPBU Lamahora
“Walau kami pendatang baru tapi kami juga harus kasi meriah pesta ini, soal menang kalah, kami yakin Tuhan sudah atur itu,” ungkap Juprians Lamabelawa, Ketua DPC PKN Lembata dalam konferensi pers di kantor KPU Lembata.
Partai bernomor urut 9 ini juga bertekad meraup suara penuh di setiap dapil. Satu fraksi murni juga menjadi incaran PKN Lembata kali ini.
“Target kita fraksi murni,” kata Juprians Lamabelawa.
Baca juga: NTT Memilih, Nasdem Mendaftar di KPU Lembata Dengan Pakaian Adat Lamaholot
Ketua KPU Lembata Elias Kaluli Making dalam sambutan singkatnya mengaku senang karena PKN datang ke KPU dengan konvoi masal dari para caleg, pengurus hingga simpatisan partainya.
Menurut dia, pesta demokrasi seharunya penuh dengan euforia karena itu kehadiran PKN mendaftar ke KPU dengan pawai kendaraan baginya sudah sangat tepat.
Dia berharap, PKN sebagai partai pendatang baru bisa memberikan warna baru di kancah politik Lembata.
Terkait dokumen pendaftaran yang diserahkan DPC PKN Lembata ke KPU nantinya akan diverifikasi. Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai dengan PKPU Nomo 10 Tahun 2023 dikembalikan untuk dilengkapi.
“Dokumen sudah diterima, nanti diverifikasi, tanggal 16-23 itu verivikasi dokumen, nanti tanggal 26 itu perbaikan,” sebut Elias. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS