Kabar Artis
Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal, Polresta Denpasar Beberkan Promotor Jadi DPO
Pihak kepolisian Polresta Denpasar meminta gemmi Ameena Hanna NUr Atta, Krisdayanti untuk membatalkan konsernya di Singapura lantaran promotor buronan
POS-KUPANG.COM - Sejak akhir April, kabar Krisdayanti akan melakukan konser di Singapura berkolaborasi dengan Erwin Gutawan telah berhembus.
Gemmi Ameena Hanna Nur Atta pun melakukan berbagai persiapan untuk menggemparkan Singapura pada akhir Mei bulan ini, salah satunya dengan merilis lagu lawas tahun 2000 berjudul Mencintaimu dengan aransemen musik orkestra yang tentu berbeda dengan sebelumnya.
Berbagai persiapan telah dilakukan, namun rupanya konser Krisdayanti yang akan digelar di Singapura terancam batal, pasalnya pihak Polresta Denpasar meminta Krisdayanti membatalkan konser di Singapura atau menundanya lantaran promotor masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polresta Denpasar.
Konser Krisdayanti di Singapura itu awalnya dijadwalkan akan digelar pada 24 Mei 2023 mendatang.
Kejadian ini berawal dari seseorang laki-laki yang bernama Fernando melaporkan Helda dan Erik selaku pemilik saham dari PT Berkat Entertainment Production atas kasus dugaan menikah tanpa izin.
Baca juga: Aurel Hermansyah Curhat Bebanya Punya Orangtua Artis, Putri Krisdayanti Ngaku Sering Diremehkan
Fernando merupakan suami sah Helda. Selanjutnya, Helda dan Erik ditetapkan sebagai tersangka.
"Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka," kata Lodewyk Siahaan kuasa hukum Fernando, Senin (8/5/2023), dikutip dari Tribun Banjarmasin.
"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO," ujarnya.
Atas kasus tersebut pelapor meminta Krisdayanti membatalkan konser atau menundanya hingga masalah selesai.
"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.
Dia berharap Krisdayanti mampu mentaati peraturan hukum lantaran promotor tengah terseret masalah.
"Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu. Kami memohon kepada Ibu KD, yang adalah artis dan Diva Indonesia, sekaligus politisi, supaya dia bisa merasakan apa yang kami rasakan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum mendapat respons dari Krisdayanti untuk membatalkan konser di Singapura.
Lodewyk mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk Krisdayanti lantaran tidak mengetahui pasti keberadaan rumah sang penyanyi. (*)
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.TV dengan judul Krisdayanti Diminta Batalkan Konsernya di Singapura Gara-gara Promotor Diduga jadi Buronan
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.