Kabar Artis

Venna Melinda Tak Bicara Sikapi Ferry Irawan yang Hanya Dituntut Satu Tahun dan 6 Bulan Penjara

Venna Melinda tak banyak berkata usai sang suami hanya dituntut 1 tahun dan enam bulan penjara atau 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan KDRT

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM
DITUNTUT 1,5 TAHUN -- Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara, Venna Melinda tak banyak bicara 

POS KUPANG.COM -- Venna Melinda tak banyak berkata usai sang suami hanya dituntut 1 tahun dan enam bulan penjara atau 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah atau KDRT terhadap mantan Puteri Indonesia itu

Dia Venna Melinda yang juga ibu kandung Verrel Bramasta , Athalla Naufal dan Vania Athabila itu hanya meminta doa dari semua pihak agar diberikan yang terbaik

"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda, dikutip melalui akun miliknya di Instagram, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Dianggap Sudah Membuat Venna Melinda, Jaksa Anggap Pantas 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan darah mengalir dari hidungnya

Dan, Venna Melinda pun sempat menjalani perawatan nginap di rumah sakit. Bahkan mantan istri Ivan Fadilla itu pun harus menjalani terapi psikis

Kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda telah sampai pada agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca juga: Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara 

Pelaku KDRT seusai UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terancam hukuman hingga 10 tahun penjuara bila terbukti bersalah.

Dalam UU tersebut, sanksi pidana bagi pelaku KDRT adalah . Pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Selain itu ancaman terberatnya adalah pidana penjara paling lama sepuluh atau denda paling banyak Rp30 juta jika kekerasan fisik tersebut menyebabkan korban jatuh sakit atau luka berat.

Baca juga: Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah

Dalam kasus Venna Melinda , jelas Venna Melinda mengalami perdarahan usah dugaan KDRT tersebut. Bahkan, Venna Melinda sampai harus menjalani perawatan nginap di rumah sakit

Dan, hinhgga kini ibuna Verrel Bramasta , Athala Naufal dan Vania Athabina itu menjalani terapi yang lama untuk mengobat dampak psikis

Sementara pihak Ferry Irawan menyebut, Venna Melinda bisa langsung beraktivitas usai menuduh sang suami melakukan KDRT sehingga dianggap mantan istri Ivan Fadilla itu berlebihan

Namun dalam persidangan di Pengadilan Negeri kediri , hakim sudah memahami duduk perkaran setelah mendengar keterangan saksi dan saksi hali .*

Artikel lain terkait Venna Melinda

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved