Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional

Ternyata Ini Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa Ken Admiral

Menurut Dudung, tindakan pembiaran oleh AKBP Achiruddin itu melanggar kode etik dan nilai-nilai Kepolisian Republik Indonesia.  

Editor: Ryan Nong
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumut terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ke Admiral. 

POS-KUPANG.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral

Penganiayaan oleh Aditya hasibuan itu membuat Ken Admiral babak, mahasiswa di Medan babak belur di depan rumah pribadi AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kepala Bidang Kabid Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Propam Polda Sumut Kombes Dudung, mengatakan, alasan Achiruddin tak melerai karena ingin permasalahan Aditya dengan korban segera tuntas.

"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkap Kombes Dudung.

Menurut Dudung, tindakan Achiruddin itu melanggar kode etik dan nilai-nilai Kepolisian Republik Indonesia.  

"AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang Kode Etik, yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.

Sementara itu, dalam video yang beredar, Achiruddin terlihat membawa senjata laras panjang saat kejadian. Dudung menjelaskan, informasi itu masih akan didalami.

"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak. Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya.

Baca juga: Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa Ken Admiral secara Brutal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin kembali dipanggil ke Polda Sumut.

Setelah itu Achiruddin ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Dudung. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved