Kabar Artis

Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara 

Hal tersebut diketahui dari unggahan video Venna Melinda, yang berisi hasil wawancara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Editor: Yeni Rahmawati
via Tribunnews
KDRT - Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara 

POS-KUPANG.COM - Pengadila Negeri Kota Kediri kembali menggelar sidang kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga artis Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan.

Pengadilan Negeri Kota Kediri Rabu 3 Mei 2023 kembali menggelar sidang tersebut dan menghadirkan Ferry Irawan sebagai terdakwa. Agenda sidang kala itu adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Hal tersebut diketahui dari unggahan video Venna Melinda, yang berisi hasil wawancara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Yuni Priyono usai menjalani sidang dengan terdakwa Ferry Irawan.

"Dalam surat tuntutan hukuman untuk terdakwa satu tahun enam bulan," kata Yuni Priyono, dikutip Warta Kota, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Terancam Hingga 10 Tahun Penjara Usai KIDRT, Venna Melinda Pasti Bercerai dengan Suami

Yuni Priyono menegaskan tuntutan satu tahun enam bulan untuk Ferry Irawan, dirasa sangat tepat karena sudah membuat Venna Melinda jadi korban atas kasus dugaan KDRT.

"Di mana saudara ketahui, surat tuntutan JPU unsur-unsur dakwaan yang sudah didakwakan kepada terdakwa (Ferry Irawan), terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ucapnya.

Sebelum menetapkan tuntutan hukum untuk Ferry Irawan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca juga: Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah

"Yang memberatkan terdakwa pernah dihukum, akibat perbuatan terdakwa korban menderita baik secara fisik dan psikis," ujar Yuni Priyono."Yang meringankan terdakwa bersikap baik dan mengikuti persidangan dengan tertib, sehingga proses persidangan berjalan dengan lancar," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

 

Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami Venna Melinda menjadi alasan kuat untuk Venna Melinda untuk bercerai dari sang suami itu

Meski pernikahan mereka belum henap setahun saat KDRT terjadi , namun bagi Venna Melinda yang juga ibu kandung Verrel Bramasta , Athalla Naufal dan Vania Athabina itu sudah cukup membeikan pelajaran mengenai siapa sosok Ferry Irawan

Kini, Venna Melinda tinggal menunggu putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sedang memroses kasus gugatan tersebut

Sementara sidang kasus dugaan KDRT yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri , juga tinggal menunggu putusan hakim. Ferry Irawan juga bakal masuk penjara bila semua tuduhan Venna Melinda itu terbukti

Baca juga: Venna Melinda Tak Maafkan, Ferry Irawan Bukan Saja Akan Kehilangan Istri Tapi Juga Bakal Masuk Bui

Diketahui , keputusan nasib rumah tangga ibu Verrell Bramasta itu segera ditentukan pengadilan agama.

Meski begitu, Hotman Paris Hutapea menyebut jika kliennya Venna Melinda sudah pasti akan cerai dengan Ferry Irawan.

Ini diungkap Hotman Paris sebagaimana dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Dia mengungkapkan kelanjutan kasus KDRT Venna Melinda, beberkan segera putusan.

Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sedang bergulir di Polda Jawa Timur.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (29/4/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan kasus KDRT kliennya akan segera diputuskan.

Baca juga: Hotman Paris Bersemangat di Awal Kasus KDRT Venna Melinda,Kini Sang Pengacara Ogah Hadiri Sidang

Hotman Paris menyebut seluruh saksi ahli yang dalam kasus tersebut sudah diperiksa.

Baca juga: Alasan Tersirat Inara Rusli Nekat Bongkar Aib Virgoun, Kini Digugat Cerai

"Kalau begitu dalam waktu dekat bakal putusan karena saksi ahli sudah diperiksa udah mau putusan," ucap Hotman Paris.

Disinggung soal kasus perceraian Venna Melinda Hotman Paris memastikan kliennya bakal bercerai dari Ferry Irawan.

"Saya kira udah pasti cerai, karena dua-duanya udah mau cerai," bebernya.

Ia menuturkan Venna Melinda ingin dugaan KDRT lah yang menjadi alasan cerainya dari Ferry Irawan.

"Cuma Venna maunya alasan perceraiannya karena dugaan KDRT," imbuhnya.

Baca juga: Venna Melinda tak Peduli Vonis Ferry Irawan, Bunda Verrell Bramasta : Jaksa Punya Pemikiran Sendiri

Sebagai tambhaan informasi, buntut dari kasus dugaan KDRT baik Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan cerai.

Dalam dokumentasi berbeda, Venna Melinda mengaku masalah psikis adalah masalah terberat setelah ia menjadi korban dugaan KDRT.

Hotman Paris ungkapkan kelanjutan kasus dugaan KDRT Venna Melinda, sebut segera putusan.

Bahkan ibunda dari Verrell Bramasta tersebut diketahui sempat mengalami cidera fisik dan trauma psikis setelah peristiwa pilu yang menimpanya.

"Ini bener-bener masalah KDRT ini yang paling berat psikis, karena psikis orang nggak ada ukurannya," ucap Venna Melinda Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/3/2023).

Venna pun tampaknya tak mau berlarut-larut dalam kesedihan.

Baca juga: Venna Melinda Siap Menjanda Lagi, Ibunda Verrel Bangga Hal ini,Terasa Bebas Usai Lepas Ferry Irawan!

Alhasil mantan finalis Puteri Indonesia tahun 1994 tersebut harus tegar dalam menghadapi persoalannya.

"Saya harus berusaha tegar, masa saya ngomong di media sambil nangis-nangis. Saya harus kelihatan tegar dan itu harus diupayakan," tuturnya.

Berbagai cara juga dicoba ibu tiga orang anak tersebut untuk membuat kondisi psikisnya jauh lebih baik.

"Makannya kenapa saya ikut hipnoterapi, ikut psikolog terapi secara rutin supaya saya makin hari makin baik," terangnya.

Terlebih Venna Melinda mengaku masih ada dampak yang ia rasakan dari kejadian tersebut hingga saat ini.

Baca juga: Venna Melinda Tuduh Ferry Irawan Lakukan KDRTT Hingga Ditahan Polisi,Ibu Verrel Kini Sebut Tak Benci

"Dampak sih, tapi enggak parah, cuma salah mau ngomong apa keluarnya apa. Memang ada efek sih," ucapnya.

Kondisi tersebut kemudian diperparah lantaran ia sudah tak melakukan terapi sejak dua minggu terakhir.

"Karena udah dua minggu enggak terapi, mungkin habis ini ada janjian lagi untuk terapi," imbuhnya.

Kendati demikian, Venna Melinda mengaku bersykur dirinya masih bisa fokus saat memberikan kesaksisan dalam kasus tersebut yang digelar pada 3 April lalu.

"Alhamdulilah sih kemarin waktu di persidangan tuh lancar, enggak ada yang lupa, semuanya runtut, aku tetep fokus sama pertanyaannya," tutup Venna Melinda. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved