Berita NTT

Mengaku Belum Dapat Laporan, Kapolda NTT Minta Proses Hukum Kasus Timbunan BBM

Kapolda NTT Irjen Pol Asadoma juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan mengecek penanganan temuan enam ton BBM

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT Irjen Pol Jhoni Asadoma sampaikan keterangan pers kepada wartawan usai apel gelar pasukan pengamanan KTT ASEAN Summit, Sabtu 29 April 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengaku belum mendapatkan informasi terkait  temuan enam ton bahan bakar minyak (BBM) ditimbun wilayah Kota Kupang.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan mengecek penanganan temuan enam ton BBM tersebut yang saat ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.

"Saya belum dapatkan laporan tersebut, dan saya akan mengecek proses penanganannya," ungkap Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu 29 April 2023, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN Summit 2023 di Lapangan Polda NTT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Brimob Polda NTT Jadi Korban Tembak KKB Papua

Pihaknya siap mengawal kasus pengamanan timbunan BBM yang saat ini ditangani oleh Polres Lembata.

"Kasus BBM menjadi atensi Mabes Polri, sehingga kami akan proses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya singkat.

Terpisah, penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap temuan enam ton BBM di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap keterlibatan jaringan tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami sudah periksa sejumlah saksi," ungkap Krisna.

Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM subsidi, sebab pemerintah telah menyediakannya untuk membantu masyarakat kurang mampu namun disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Baca juga: KTT ASEAN Summit 2023, Polda NTT Siapkan Rekayasa dan Pembatasan Lalu Lintas

Sebelumnya, satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengamankan enam ton  bahan bakar minyak (BBM) di wilayah, Kota Kupang, Kamis 27 April 2023 petang.

Awalnya Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM di dalam sebuah truk yang berada di wilayah Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS).

Di dalam truk yang diamankan tersebut bermuatan empat ton BBM.

Dari hasil pengembangan penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa BBM tersebut ditimbun dalam sebuah rumah kosong yang berada di wilayah Kota Kupang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Penyidik Reskrim langsung bergerak ke lokasi tempat dugaan penimbunan BBM tersebut dan mendapati sekitar dua ton BBM yang ditampung dalam sejumlah drum kosong.

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved