Kamis, 9 April 2026

Berita Alor

Kapolres Alor Himbau Masyarakat Waspada Kasus Perdagangan Manusia

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M menghimbau agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur ilegal.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M bersama tokoh agama di Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Polres Alor menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Alor, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M menghimbau agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur ilegal.

"Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal," ujar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., selaku Kapolres Alor pada Jumat, 28 April 2023.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Fatayat dan GP Ansor, PCNU Alor Rayakan Halal Bihalal Bersama Kapolres

Selain memberikan himbauan, Kapolres Alor juga membagikan nomor telepon yang dapat dikontak untuk laporan pengaduan.

"Kalau ada yang menjadi korban atau melihat orang yang mencurigakan, dan menyalurkan TKI secara ilegal segera segera hubungi hotline laporan pengaduan di nomor 082 247 054 281," jelasnya.

Hotline yang dibagikan tersebut, tidak hanya sebatas pada pengaduan terkait kasus perdagangan manusia namun juga masalah lain, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Alor. 

Demikian Kapolres Alor berharap agar masyarakat serta stakeholder bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut, agar Kabupaten Alor bisa menjadi Kabupaten yang aman dan tentram. (cr.19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved