KKB Papua

Pasca TNI Umumkan Siaga Tempur di Papua, Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Dua Belah Pihak

Atnike juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam tindak kekerasan di Papua, termasuk OPM.

Editor: Ryan Nong
DOK. SETKAB RI
Prajurit TNI saat apel gelar pasukan. 

POS-KUPANG.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) meningkatkan status operasi menjadi operasi siaga tempur TNI di wilayah tertentu di Papua.

Peningkatan status operasi TNI menjadi operasi siaga tempur TNI itu disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat berada di Mimika, Papua Tengah pada Selasa (18/4/2023) lalu.

Operasi siaga tempur TNI itu salah satunya akan dilaksanakan di Nduga, Papua Pegunungan, salah satu wilayah yang menjadi basis aksi Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua

Sikap itu, juga disampaikan Panglima Yudo Margono menyusul serangan KKB Papua terhadap 36 personel TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Serangan kriminal itu mengakibatkan Pratu Miftahul Arifin gugur pada Sabtu (15/4/2023).

"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima Yudo Margono.

Baca juga: Kapuspen TNI Beberkan Fakta: Pratu F Gugur Bukan Karena Ditembak KKB Papua Tetapi Karena Faktor Ini

Respon Komnas HAM 

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut pihaknya mendukung upaya TNI dalam rangka operasi penyelamatan pilot Susi Air Philip Marthen yang disandera KKB Papua.

Namun demikian, Atnike meminta agar aparat TNI dan Polri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak ada korban jiwa yang bertambah.

"Mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa," ujar Atnike, Selasa (18/4/2023).

Selain itu, Atnike juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam tindak kekerasan di Papua, termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM) maupun aparat TNI.

Komnas HAM juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah beserta TNI dan Polri memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung.

"Mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam merespons situasi di Papua untuk mencegah eskalasi konflik," ujar dia. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved