Berita Kota Kupang

Beli Ponsel Hasil Curian Lewat Facebook, Tiga Warga di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Diketahui pelaku HT dan AN berstatus mahasiswa pada salah satu Universitas di Kota Kupang, sedangkan satu pelaku MH bekerja sebagai wiraswasta.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLRESTA KUPANG KOTA
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota amankan tiga warga yang menjadi penadah ponsel curian yang dibeli melalui facebook, Senin 17 April 2023 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tergiur membeli ponsel murah lewat media sosial Facebook, tiga warga Kota Kupang diamankan personel Polresta Kupang Kota, Senin 17 April 2023 malam.

Ketiga pelaku HT (23), AN (19) dan MH (27) saat ini dijadikan sebagai penadah barang curian. Mereka diamankan di lokasi berbeda oleh tim Jatanras Polresta Kupang Kota.

Diketahui pelaku HT dan AN berstatus mahasiswa pada salah satu Universitas di Kota Kupang, sedangkan satu pelaku MH bekerja sebagai wiraswasta.

Baca juga: PDAM dan Polresta Kupang Kota Kupang Tanam Pohon di SPAM Kali Dendeng 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua buah ponsel yang dinyatakan hilang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP /B/106/ II/2023, yang dilaporkan di SPKT Polresta Kupang Kota.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan ketiga pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan keterangan, ketiga pelaku mengaku beli ponsel dari salah satu akun Facebook yang diposting oleh pelaku berinisial YB dan K yang berstatus residivis yang sudah diamankan di Rutan Direktorat Tahti Polda NTT.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Keluarga, Polresta Kupang Kota Kembangkan Budidaya Lele

Pihaknya meminta kepada warga Kota Kupang agar selalu berhati-hati saat membeli barang murah seperti ponsel bekas yang diposting melalui Facebook dengan harga murah.

“Sebelum membeli, terlebih dahulu memeriksa kembali kwitansi pembelian dan lain sebagainya agar terhindar dari jeratan hukum," pinta Krisna.

Pihaknya menambahkan, apabila mengetahui adanya penjualan ponsel murah oleh orang yang tidak di kenal dan dengan harga yang murah, wajib berhati-hati dan silahkan lapor kepada pihak kepolisian terdekat. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved