Berita Nasional
Cuti Bersama Lebaran Mulai Rabu 19 April 2023, Menko PMK: Rencanakan Mudik Secara Baik
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran tahun 2023. Semula empat hari, namun diubah menjadi lima hari.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023. Semula empat hari, namun diubah menjadi lima hari.
Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah sebagai berikut, yaitu awalnya pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April kemudian berubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 327 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ""Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, Cuti Bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023."
Ia menjelaskan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur Cuti Bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Tujuannya agar menghindari dari penumpukan massa saat puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni pada 21 April.
Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Lebih Awal, Jokowi Tambahkan 1 Hari Libur Nasional,Catat Tanggalnya
Baca juga: Daftar Total Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Bulan April dan Mei Paling Banyak
"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri."
"Tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujar Muhadjir Effendy.
Ia berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan Cuti Bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyakarat untuk memulai perjalanan mudik lebih awal.
Hal ini agar dapat terhindar dari kepadatan di puncak arus mudik Lebaran 2023 yang diprediksi akan terjadi 18-21 April.
"Bagi masyarakat yang sudah bisa libur, silakan mudik lebih awal mulai hari ini 13 April sampai dengan 17 April nanti karena jalanan masih tidak terlalu padat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 13 April.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurai kepadatan arus penumpang dan kendaraan di puncak arus mudik dan balik Lebaran 2023 agar tidak terjadi puncak arus lalu lintas yang terlalu tinggi yang tidak bisa dikendalikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.