Berita Nasional
BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Jaringan NII dan Organisasi Terlarang
Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang tersangka terorisme.
Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Jaringan NII dan Organisasi Terlarang
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang tersangka terorisme.
Ketiga tersangka terorisme itu ditangkap Densus 88 Antiteror di dua lokasi pada pada Jumat (20/1/2023).
Satu tersangka terorisme ditangkap di wilayah Jakarta, sementara dua lainnya ditangkap di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) .
"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Teroris Ini Menyamar Jadi Tukang Cukur, Sopan Juga Ramah, Saat Disergap Densus 88, Langsung Menyerah
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial AS, ARH, dan SN.
Ramadhan menyebut, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
Ramadhan belum merinci lebih lanjut perihal penangkapan tersangka teroris ini. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.