Berita Nasional

BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Jaringan NII dan Organisasi Terlarang

Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang tersangka terorisme.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tersangka terorisme 

Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Jaringan NII dan Organisasi Terlarang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang tersangka terorisme

Ketiga tersangka terorisme itu ditangkap Densus 88 Antiteror di dua lokasi pada pada Jumat (20/1/2023). 

Satu tersangka terorisme ditangkap di wilayah Jakarta, sementara dua lainnya ditangkap di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) .

"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Teroris Ini Menyamar Jadi Tukang Cukur, Sopan Juga Ramah, Saat Disergap Densus 88, Langsung Menyerah

Ketiga tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial AS, ARH, dan SN.

Ramadhan menyebut, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.

"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.

Ramadhan belum merinci lebih lanjut perihal penangkapan tersangka teroris ini. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved